Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sewa Pengacara Singapura, Keluarga David Buka Donasi di Facebook

Kompas.com - 13/04/2009, 15:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim verifikasi independen kasus terbunuhnya mahasiswa Indonesia di Singapura, David Hartanto Widjaja, akan menyewa jasa pengacara asal Singapura bernama Shasi Natan. Untuk mebiayainya, program donasi dibuka melalui Facebook.

"Keluarga akan menggunakan jasa pengacara dari Singapura. Karena membutuhkan dana besar, maka kita butuh dukungan publik," ujar Ketua Tim Verifikasi kasus David, Iwan Piliang, kepada wartawan di restoran Munik, Jalan Matraman, Jakarta, Senin (13/4).

Iwan mengatakan, kasus dengan kematian tidak wajar itu diadili di pengadilan koroner di Singapura. Bila hasil dari pengadilan koroner merujuk ke open verdict atau dalam artian mengarah ke kasus kriminal, maka hal itu dapat diusut lagi.

"Nah, pengacara ini digunakan agar pengadilan koroner di Singapura dapat mengolahnya menjadi open verdict yang dapat mengusut lagi BAP-nya dan mendatangkan semua saksi yang ada untuk diusut lagi secara tuntas," katanya.

Dikatakan Iwan, pengadilan koroner baru akan dijalani Juli 2009. "Kita sangat berharap pada open verdict supaya ada bukti-bukti baru dan saksi-saksi yang belum terungkap dapat dimunculkan di pengadilan," tegasnya.

Besaran biaya pengacara 100.000 dollar Singapura, dijelaskan Iwan, masih menjadi beban bagi keluarga. "Itu biaya hingga kasus selesai. Pihak keluarga dan tim sedang menggalang bantuan karena dana ini tak kecil, maka kami membuka rekening yang tercatat di Facebook," ujarnya.

Apalagi kasus ini menyangkut nama bangsa, karena David ini pernah memenangkan Olimpiade Matematika dan mendapat beasiswa di Nanyang Technology University (NTU) Singapura. Seperti diberitakan sebelumnya, David dituduh bunuh diri seusai berusaha membunuh profesornya, Chan Kap Luk, yang sampai saat ini masih sulit ditemui pihak keluarga David.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com