Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Poligami, Keluarga Didzalimi, Bangsa Apalagi...

Kompas.com - 03/04/2009, 15:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Seruan untuk tidak memilih calon anggota legislatif yang berpoligami menjadi prioritas Solidaritas Perempuan Indonesia (SPI). Bagi SPI, bukannya tidak mungkin janji terhadap bangsa akan mudah dikhianati jika ikrar suci terhadap pernikahan saja mudah dibagi.

Koordinator SPI Yeni Rosa Damayanti mengatakan, isu poligami sudah saatnya diletakkan di atas meja politik karena poligami sudah menjadi tren di kalangan pejabat dan elite politik.

Yeni mengatakan, berdasarkan Data LBH Apik yang biasa menangani permasalahan perempuan dan data Dirjen Bimas Islam Departemen Agama, angka perceraian dari tahun ke tahun sejak tahun 2006 semakin tinggi. "Meningkatnya perceraian karena suaminya ingin menikah lagi," tutur Yeni dalam diskusi perempuan menolak caleg poligami di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jumat (3/4).

Yeni mengatakan, SPI berkeinginan Peraturan Pemerintah Nomor 45 mengenai larangan poligami bagi TNI dan PNS segera direvisi sehingga juga berlaku untuk masyarakat luas.

Direktur YLBHI Jakarta Asfinawati mempertanyakan konsistensi sikap caleg dan parpol yang mendukung poligami. Menurut Asfinawati, UU Perkawinan saja mengatur bahwa suami bisa menikah lagi dalam beberapa kondisi bersyarat dengan mengikuti syarat prosedur dan substansi.

Namun, nyatanya poligami tidak menuruti prosedur-prosedur tersebut. "Untuk orang terdekatnya saja dia mau melanggar hukum maka kredibilitasnya dipertanyakan," tutur Asfinawati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com