Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudan Memprotes ICC

Kompas.com - 06/03/2009, 05:38 WIB

KHARTOUM, KAMIS - Keputusan Pengadilan Kejahatan Internasional mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Presiden Sudan Omar al-Bashir diprotes banyak pihak. Aksi demonstrasi menentang ICC pun merebak di Khartoum.

Presiden Bashir, Kamis (5/3), bergabung dengan lebih dari 5.000 orang di Lapangan Martir di Khartoum, ibu kota Sudan, memprotes Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC). Mereka melontarkan kecaman kepada jaksa ICC, Luis Moreno-Ocampo.

Aksi massa itu merupakan kelanjutan dari aksi dukungan terhadap Bashir, Rabu lalu, menyusul keputusan ICC di Den Haag, Belanda. ICC menuduh Bashir melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan serta bertanggung jawab atas tewasnya 300.000 orang di Darfur sejak tahun 2003, termasuk pembunuhan, pemerkosaan, dan penyiksaan. Namun, Bashir bebas dari tuduhan genosida.

Sudan bertekad tidak akan bekerja sama dengan ICC. Sikap ini mendapatkan dukungan dari tetangganya di selatan, Etiopia, yang mengatakan tidak akan merespons perintah ICC itu.

China juga menyerukan agar kasus terhadap Bashir ditangguhkan. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Qin Gang, menyampaikan, Dewan Keamanan PBB agar menghormati seruan-seruan dari Uni Afrika, Liga Arab, dan Gerakan Non-Blok, serta mendesak ICC untuk tidak menggelar persidangan atas kasus ini untuk sementara waktu.

Lecehkan upaya damai

Organisasi Konferensi Islam (OKI) melalui Sekjennya, Ekmeleddin Ihsanoglu, juga mengkritik keputusan ICC itu, yang dianggap melecehkan upaya-upaya untuk menyelesaikan krisis kekerasan di Darfur dan mengancam stabi litas di Sudan dan kawasan.

Sidang Liga Arab tingkat menteri luar negeri yang berakhir pada Rabu (4/3) malam di Kairo memutuskan mengirim utusan khusus tingkat menteri ke DK PBB untuk meminta penundaan pelaksanaan perintah penangkapan Presiden Bashir.

Liga Arab juga menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Uni Afrika (UA), OKI, dan Gerakan Non-Blok untuk mengantisipasi segala dampak dari vonis hukum ICC yang telah mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Bashir.

UA pun langsung menggelar pertemuan darurat karena mengkhawatirkan perintah penangkapan itu akan mengganggu proses damai di Darfur, yang telah didorong keras sejak dua tahun lalu. Organisasi beranggotakan 53 negara itu, Rabu (4/3), telah menyerukan penangguhan tindakan ICC terhadap Bashir.

Ketua Komisi UA Jean Ping mengatakan bahwa dirinya sangat mengkhawatirkan konsekuensi luas dari keputusan ICC, yang muncul pada saat kritis dalam proses memajukan perdamaian yang langgeng di Sudan.(Reuters/AFP/AP/oki/mth)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com