Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICC Bantah Perintahkan Tangkap Presiden Sudan

Kompas.com - 12/02/2009, 16:48 WIB

DEN HAAG, KAMIS — Mahkamah Kejahatan Perang Internasional (ICC), Kamis (12/2), mengatakan, tidak ada perintah penangkapan untuk Presiden Sudan Omar al Beshir atas kejahatan di Darfur. Sebelumnya, surat kabar The New York Time memberitakan, para hakim memutuskan untuk mengeluarkan perintah itu.
    
"Pada saat ini, tidak ada perintah penangkapan," kata juru bicara, Laurence Blairon.
     
"Apabila kami memiliki sesuatu untuk diumumkan, kami akan mengumumkannya. Untuk sekarang, tidak ada hal untuk diumumkan."
     
Surat kabar itu, Rabu, memberitakan bahwa para hakim ICC memutuskan untuk mengeluarkan satu perintah penangkapan terhadap Beshir, seperti yang diminta oleh Kepala Kejaksaan Luis Moremo Ocampo, Juli tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com