Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembunuhan Kehormatan Hanya Divonis 6 Bulan

Kompas.com - 02/02/2009, 05:51 WIB

Seorang pria di Jordania hanya mendapat hukuman enam bulan penjara karena membunuh dua orang. Kok sangat ringan? Pria ini telah membunuh adik perempuannya dan pacarnya, seorang pria warga Suriah, Maret 2008.

Hakim berpendapat, ada ”situasi meringankan” dalam pembunuhan ini sehingga pria itu cukup mendapat hukuman enam bulan penjara. Sumber-sumber pengadilan pekan lalu menuturkan, ”situasi meringankan” ini karena pria berusia 23 tahun yang tidak dirinci namanya itu membunuh adik perempuan dan pacarnya dengan alasan ”kehormatan keluarga”.

Usut sana-sini, semuanya berawal saat sang adik perempuan menghilang dari rumah keluarga mereka pada tengah malam. Pria ini bersama seorang sepupunya langsung mencari adiknya dan menemukannya bersama pacarnya yang juga gembala di sebuah lokasi terpencil.

”Dia ambil senjatanya, menembakkan empat peluru ke arah tubuh si adik dan enam peluru pada pria pacar adiknya. Dia kemudian menyerahkan dirinya ke polisi,” ujar sumber itu.

Hakim melihat pembunuhan tersebut berdasarkan apa yang lazim di Jordania, yaitu ”pembunuhan kehormatan”. Karena alasan ini, sekalipun membunuh dua orang, hakim hanya menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepada pria ini.

Membunuh demi menegakkan ”kehormatan keluarga” di Jordania terjadi hampir setiap tahun. Sekitar 15-20 perempuan dilaporkan telah dibunuh setiap tahun atas nama ”kehormatan keluarga”.

Sepanjang tahun 2007 terjadi 17 pembunuhan terhadap perempuan dengan alasan ini. Hukuman atas pembunuhan seperti ini mendapat kecaman dari kelompok pembela hak asasi manusia karena dinilai terlalu ringan.

Namun, setiap upaya untuk meninjau kembali hukuman atas si pelaku pembunuhan demi ”kehormatan keluarga” selalu mentok di parlemen. Pokoknya, masih akan terus terjadi pembunuhan atas perempuan di Jordania karena cinta. Soalnya, untuk nyawa, hakim hanya menjatuhkan hukuman enam bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com