Laporan wartawan Tribun Kaltim, M Yamin
SAMARINDA, SENIN — Kapoltabes Samarinda Kombes Pol A Kamil Razak mengatakan, pihaknya telah memanggil pemilik kapal yang tenggelam, Teratai Prima 0, Muhamadong, untuk dimintai keterangan.
"Kami sudah panggil pemilik kapal untuk dimintai keterangan sejak tadi subuh," katanya di sela mendampingi Kapolda Kaltim Irjen Pol Andi Masmiyat di Kantor KPPP Samarinda, Senin (12/1).
Keterangan dari pemilik kapal ini untuk menghimpun informasi kapal yang tenggelam di perairan Majene, Sulawesi Barat. Informasi dari pemilik kapal ini untuk dikirimkan kepada pihak yang menangani kejadian yang merenggut ratusan nyawa meninggal.
Setiap kejadian kecelakaan ataupun bencana dilakukan evaluasi dan penyelidikan oleh polisi. Hal ini ditegaskan oleh Kapolda Kaltim untuk menunjuk Poltabes Samarinda menangani kejadian ini sesuai wilayah hukumnya.
"Penyelidikan pasti dilakukan setiap kejadian kecelakaan atau bencana apalagi ada korban meninggal. Namun, saat ini tidak tepat kita membicarakan tersangka dan penyidikan. Tugas utama kita sekarang untuk menyelamatkan dan menemukan korban, apakah masih hidup ataupun meninggal," kata Andi Masmiyat. (*)