Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Baru Thailand di Bawah Tekanan

Kompas.com - 22/12/2008, 03:05 WIB

BANGKOK,MINGGU-Menteri luar negeri baru Thailand dalam tekanan setelah para anggota parlemen mengecam hubungannya dengan para pemrotes yang menyegel bandara di Bangkok beberapa waktu lalu.
 
Kasit Piromya (64), lulusan Universitas Georgetown, muncul di tengah aksi demo yang diorganisasikan oleh Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (PAD), yang memblokade bandara Suvarnabhumi bulan lalu. Penutupan bandara tersebut menyebabkan sekitar 350.000 penumpang terlantar.
 
PAD, yang sebelumnya berdemonstrasi menentang Thaksin Shinawatra sebelum digulingkan dalam kudeta 2006, turun ke jalan-jalan pada Mei, menuduh pemerintah saat itu di bawah PM Somchai Wongsawat adalah boneka Thaksin.

"Saya ingin mengatakan kepadanya (Thaksin) bahwa dia tidak akan menang dalam pertarungan ini. Kami tidak akan mundur setapakpun," kata Kasit dalam pidatonya di depan para demonstran di dekat Gedung Negara, Agustus lalu.

Kasit membela diri dengan mengatakan bahwa dia hanya bergabung untuk membantu rakyat mempunyai pemerintah yang baik. "Bergabung dengan PAD bukanlah berdosa, karena jutaan rakyat juga bergabung dengannya untuk membantu memberantas korupsi," katanya seperti yang dikutip dalam suratkabar Bangkok Post, Sabtu.

Kasit memulai kariernya di Deplu pada 1968. Ia pernah menjadi dubes di Jerman, Jepang, dan AS. Kasit sebelumnya mengecam penanganan pemerintah dalam krisis dengan Kamboja, yang dipicu perebutan candi kuno Preah Viehar, yang terletak di perbatasan kedua negara

Kasit mengatakan kepada AFP sebelum penunjukannya secara resmi, bahwa tugas pertamanya adalah menjadi tuan rumah penyelenggara konferensi tingkat tinggi (KTT) kelompok negara-negara Asia Tenggara, ASEAN, pada Januari atau Februari depan. Namun, dia juga mendesak ekstradisi Thaksin.

"Saya akan mengadakan pembicaraan dengan negara-negara yang mengizinkan Thaksin menggunakan bumi mereka untuk melancarkan kecaman fitnah terhadap negaranya sendiri," katanya.

Thaksin yang tinggal di pengasingan di luar negeri dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada 21 Oktober karena melanggar undang-undang korupsi. Ia dituduh membantu isterinya membeli tanah milik negara.
  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com