Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Merongrong Keluarga Mantan Presiden Korsel

Kompas.com - 01/12/2008, 14:01 WIB

SEOUL, SENIN — Beberapa jaksa penuntut memeriksa kakak mantan Presiden Korea Selatan Roh Moo-hyun mengenai dugaan pengaruh yang digunakannya terhadap penjualan sebuah firma yang terancam bangkrut ke sebuah bank yang disupervisi oleh negara. Roh Gun-pyeong (66) diduga menerima uang untuk membantu firma keuangan Sejong Capital menjual unit usahanya Sejong Sekuritas ke Federasi Koperasi Pertanian Nasional yang dikenal dengan sebutan Nonghyup pada 2006 saat adiknya masih menjabat sebagai Presiden Korea Selatan.

Roh Gun-pyeong membantah tuduhan tersebut. Mantan Presiden Roh Moo-hyun diyakini tak terlibat dalam tuduhan ini.

Nonghyup merupakan koperasi petani terbesar di Korea Selatan yang menawarkan sejumlah pelayanan perbankan. Organisasi ini merupakan badan independen, tetapi berdasarkan undang-undang yang berlaku di Korea Selatan, pemerintah berwenang mengawasi operasinya.

Laporan media Korea Selatan menyebutkan, Ketua Sejong Capital Hong Ki-ok yang diduga mencari bantuan Roh Gun-pyeong untuk mendapatkan dana talangan karena kedekatannya dengan Kepala Nonghyup tersebut. Hong diduga telah mengeluarkan dana senilai 2 juta dollar AS ke dua perantara di mana sebagian dana tersebut telah dialihkan ke Roh Gun-pyeong.

Hong dan dua pialang telah diringkus terkait dengan skandal tersebut. Roh Moo-hyun menjabat sebagai Presiden Korea Selatan dari tahun 2003 hingga 2008.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com