Minta maaf
Terkait kasus pembantaian warga Desa Rawagede, Karawang, pada tahun 1947, Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) mendesak Pemerintah Belanda agar meminta maaf kepada Indonesia, khususnya kepada keluarga korban. Pembantaian itu dinilai sebagai pelanggaran HAM berat, bahkan dapat digolongkan sebagai sebuah kejahatan perang. ”Karena yang dibunuh adalah warga desa, bukan kombatan,” kata Batara R Hutagalung, Ketua KUKB, Selasa lalu di Jakarta.
Permintaan maaf itu, menurut dia, akan melepaskan beban masa lalu bagi korban maupun pelaku.
Hal itu juga dibenarkan oleh anggota parlemen Belanda dari Partai Sosialis, Harry Van Bomel. Ia mendukung upaya KUKB karena isu tersebut merupakan isu kemanusiaan. (HAR/JOS)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.