SERANG, SABTU - Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, Banten, periode 2008-2013, digelar hari Sabtu (30/8) ini. Namun, hingga kemarin masih banyak warga yang belum memperoleh kartu pemilih.
Warga yang belum mendapat kartu pilih di antaranya puluhan warga Perumahan Bumi Mutiara Serang, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya. Dari penghuni sekitar 100 kepala keluarga (KK), hanya 50 KK yang sudah mendapat kartu pemilih.
Menurut Yoki, salah seorang warga, pihaknya sudah berupaya menanyakan persoalan itu ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Banjar Agung. ”Waktu dicek ke PPS memang benar yang terdaftar cuma 50 warga, yang lain enggak terdaftar,” katanya.
Padahal umumnya, warga sudah lebih dari satu tahun menghuni kawasan perumahan di bagian timur Kota Serang tersebut. Selain itu, mereka juga sudah tercatat sebagai penduduk Kota Serang yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP).
Sebagian warga Kelurahan Cinanggung juga belum menerima kartu pemilih. Seperti keluarga Dian yang hanya mendapat dua kartu pemilih meski ada tiga anggota keluarga yang memiliki hak pilih. ”Ibu saya enggak dapat, yang dapat cuma saya dan ayah saya,” tuturnya.
Begitu pula dengan Opik, yang sudah lebih dari satu tahun tinggal di Kelurahan Cipocok Jaya yang hingga Jumat sore belum mendapat kartu pemilih. Ia sudah berupaya menanyakan ke kantor kelurahan setempat, tetapi diminta untuk menanyakan ke RT.
Tak proaktif
Secara terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Omo Sukatma menegaskan, DPT sudah ditetapkan jauh hari sebelum pelaksanaan pilkada dimulai. Menurut dia, kekacauan data pemilih bukan kesalahan KPU.
Pasalnya, KPU sudah menyosialisasikan proses pilkada melalui rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di semua desa/kelurahan. Selain itu, KPU juga sudah melakukan verifikasi daftar pemilih sementara (DPS) sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).
Jika masih ada warga yang belum terdaftar, itu merupakan kesalahan warga yang bersangkutan. ”Seharusnya warga proaktif, saat DPS diumumkan. Kalau namanya tidak terdaftar, segera melapor ke kelurahan atau PPS atau ke KPU sehingga bisa terdaftar dalam DPT,” ujarnya.
Sementara proses pemungutan suara dijadwalkan dimulai pada pukul 07.00 hingga 13.00. Sebanyak 338.998 pemilih yang terdaftar akan mencoblos di 726 tempat pemungutan suara yang tersebar di 66 desa/kelurahan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemilihan wali kota-wakil wali kota pertama ini diikuti delapan pasang kandidat. Tiga pasang di antaranya mencalonkan diri melalui jalur independen atau perseorangan, sedangkan lima lainnya diusung koalisi partai politik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.