ISLAMABAD, JUMAT - Komisi pemilihan umum Pakistan menjelaskan presiden baru pengganti Pervez Musharraf akan ditetapkan oleh parlemen pada 6 September mendatang. Para anggota parlemen provinsi dan federal akan menunjuk pengganti Pervez Musharraf yang meletakkan jabatannya Senin (18/8) untuk menghindari gugatan pemakzulan (impeachment).
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Pakistan Kanwar Dilshad mengumumkan Jumat (22/8) bahwa pemilihan proses pencalonan presiden dimulai dari tanggal 26 Agustus mendatang. Namun, tidak disebutkan kapan proses pencalonan tersebut akan diakhiri.
Dua partai terkemuka Pakistan belum berhasil menjembatani perbedaan penting seperti apakah hakim-hakim yang disingkirkan oleh Musharraf harus segera diaktifkan kembali atau siapa yang menggantikan Musharraf sebagai presiden Pakistan. Masyarakat Pakistan telah mendesak pemerintah sipil untuk menghentikan konflik kepentingan partai dan segera beralih mengatasi masalah negara seperti kemerosotan ekonomi dan aksi kekerasan ekstremis di wilayah konflik Pakistan barat laut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.