Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insiden Wamena Tidak Terkait Surat Kongres AS

Kompas.com - 13/08/2008, 00:59 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah menolak kemungkinan keterkaitan antara surat dari 40 anggota Kongres Amerika Serikat yang menuntut pembebasan dua anggota Organisasi Papua Merdeka dan insiden tertembaknya seorang warga Papua hingga tewas di Wamena, Sabtu lalu.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo AS dan Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar, Selasa (12/8), seusai membuka Forum Koordinasi dan Konsultasi Strategi Pengamanan Pemilu 2009. Juga hadir Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Sutanto, dan Jaksa Agung Hendarman Supandji.

”Memangnya apa kaitannya? Begini, ya. Kalau bicara soal Filep Karma dan Yusak Pakage (anggota OPM), kita harus meletakkan masalah itu pada proses dan sistem hukum. Pemerintah sendiri tidak akan mengintervensi proses hukum mereka,” ujarnya.

Menurut Widodo, pemerintah selama ini mengelola persoalan-persoalan yang ada di Papua dalam konteks demokrasi. Tidak pernah ada kebijakan pemerintah yang melanggar nilai-nilai demokrasi tadi. ”Bahkan, dalam peristiwa lalu bisa kita lihat sendiri bagaimana sejumlah aparat Polri gugur menangani masalah di Papua. Untuk itu mari kita sama-sama menghormati independensi hukum negara yang demokratis seperti Indonesia ini,” ujar Widodo.

Di Makassar, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menegaskan, surat keprihatinan dari Kongres AS dan tewasnya seorang warga saat warga Wamena hendak mengibarkan bendera bintang kejora tak memengaruhi proses hukum soal itu. Sebab, sebagai negara yang berdaulat, Indonesia memiliki kedaulatan hukum sendiri. ”Surat itu tak perlu terlalu ditanggapi. Apalagi Pemerintah AS selama ini tetap mendukung keutuhan wilayah NKRI. Dan, AS pun tentu tak ingin diintervensi dalam hal penegakan hukumnya,” katanya.

Kedutaan Besar AS di Jakarta dalam pernyataannya, Selasa, menyatakan, Pemerintah AS mendukung penuh kedaulatan dan keutuhan wilayah RI. AS juga tidak mendukung gerakan kemerdekaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua.

AS mendorong Pemerintah Indonesia untuk sepenuhnya mengimplementasikan UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua dan Papua Barat sehingga diharapkan dapat menghapus sumber-sumber permasalahan yang menimbulkan kekecewaan rakyat Papua. Pemerintah AS dan Indonesia bekerja sama untuk menemukan cara dalam mengatasi sejumlah permasalahan kunci di bidang lingkungan, kesehatan, dan pendidikan. (DWA/ICH/NAR/MYR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com