JAYAPURA, SENIN - Otinus Tabuni (41 th) diduga tewas sesaat setelah pengibaran bendera bintang kejora dalam rangka memperingati" hari pribumi" di Wamena, Sabtu (9/8) akibat terkena peluru nyasar (rekoset) dari peluru yang dikeluarkan anggota Polri setelah pengibaran bendera bintang kejora yang berdampingan dengan bendera PBB dan Merah Putih di lapangan Sinabuk.
Direktur Reskrim Polda Papua, Kombes Pol Paulus Waterpauw seperti dikutip Antara Minggu (10/8) malam, mengakui, setelah dilakukan otopsi terhadap tubuh korban ditemukan sepihan peluru dibagian pinggang sebelah kanan. "Peluru yang bersarang ditubuh korban diduga akibat rekoset," tegas Kombes Pol Waterpauw yang saat ini mendampingi Kapolda Papua Irjen Pol Eko Danto di Wamena, ibukota Kab.Jayawijaya.
Dikatakan, untuk memastikannya maka Senin (11/8) serpihan yang ditemukan ditubuh korban itu akan dikirim ke laboratorium forensik (labfor) di Makassar.
Selain itu, juga dijadwalkan tim dari Mabes Polri dan Labfor Makassar akan ke Wamena untuk melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Polda Papua sendiri, ungkap Kombes Waterpauw, Minggu pagi sudah mengirim empat orang penyidik untuk membantu Polres Jayawijaya. Menurut dia , saat ini sudah 14 orang yang dimintai keterangan sehubungan kasus tersebut, yang 11 orang di antaranya anggota Polri.
Senin (11/8) ini, sebanyak dua peleton brimob Polda Papua akan dikirim ke Wamena untuk membantu mengamankan pemakaman korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.