Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 WNI di China Tersandung Kasus Hukum, Sebagian Terkait Narkoba

Kompas.com - 14/06/2008, 20:17 WIB

BEIJING, SABTU - Sekitar 10 orang berkewarganegaraan Indonesia (WNI) yang tinggal di China tersandung masalah hukum. Sebagian besar dari mereka melakukan pelanggaran soal narkoba.
   
"Saat ini terdapat 10 WNI yang terjerat kasus hukum di China. Sebagian besar di antara mereka terkait masalah narkoba," kata Kepala Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Beijing Krishna Adi Poetranto, di Beijing, Republik Rakyat China Sabtu (14/6).
  
Menurut dia, WNI yang terjerat kasus narkoba tersebut seluruhnya bukan merupakan bandar atau pengguna melainkan "hanya" bertindak sebagai kurir. Dari pengakuan mereka ada yang tidak mengetahui bahwa benda yang dititipkan seseorang ternyata berisi narkoba.
   
Besarnya hukuman yang dikenakan kepada WNI, katanya, beraneka ragam. Ada yang dikenakan kurungan beberapa tahun, ada yang dipenjara seumur hidup bahkan ada yang diputuskan hukuman mati.
   
Khusus untuk putusan hukuman mati, katanya, pengadilan China masih memungkinkan mengubah menjadi hukuman seumur hidup. Syaratanya selama dalam tahanan yang bersangkutan bisa menunjukkan perilaku baik.
   
Meskipun WNI sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan, KBRI Beijing tetap memberikan bantuan hukum. Wujutnya berupa pemberian referensi kepada pengadilan China bahwa latar belakang WNI tersebut tidak memiliki catatan kriminal, setelah dicek ke kepolisian di Indonesia.
   
"Dengan melampirkan catatan latar belakang yang bersangkutan mengenai perilakunya yang tidak memiliki catatan kriminal, diharapkan bisa meringankan hukuman yang diputuskan oleh pengadilan di Cina," katanya.
   
Walaupun memberikan bantuan hukum kepada WNI, tambah Krishna, KBRI Beijing tidak melakukan intervensi hukum terhadap pengadilan di Cina. "Kita tidak mungkin bisa melakukan intervensi putusan pengadilan di Cina. Namun untuk WNI yang sedang menghadapi masalah hukum, KBRI wajib memberikan bantuan hukum," katanya.
   
Perilaku WNI yang sedang menjalani tahanan kurungan di berbagai kota di China, secara keseluruhan baik. Tidak ada yang membuat keonaran di dalam penjara.
   
"Ketika saya mengunjungi para tahanan dan berkesempatan berbincang dengan para sipir, mereka mengatakan tahanan asal WNI seluruhnya berperilaku baik, mandiri dan rajin mengikuti kegiatan sosial yang diadakan di lingkungan penjara," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com