Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRT Migran Masih Dipandang Sebelah Mata

Kompas.com - 29/04/2008, 16:50 WIB

JAKARTA, SELASA - Setiap tahunnya, sekitar 5.000 pekerja rumah tangga dari Indonesia bermigrasi ke beberapa negara di Asia dan Timur Tengah. Negara-negara tujuan tersebut antara lain Malaysia, Singapura, Hongkong, Arab Saudi, Korea Selatan, dan Jepang.

Pada saat yang sama pula, ratusan pekerja mengalami berbagai persoalan, mulai dari pembayaran upah yang minim, kontrak kerja yang tidak jelas, hingga pelecehan seksual. Ironisnya, perlakuan tidak adil tersebut juga sering ditemukan di negara-negara yang sebenarnya telah memiliki hukum atau peraturan yang melindungi pekerja domestik migran.

Hongkong adalah salah satunya. Negara ini sebenarnya telah memiliki peraturan yang melindungi PRT. Namun kasus-kasus yang dialami para pekerja domestik migran, sepeti pekerja dari Indonesia, masih sering terjadi."Tiap tahunnya ada 700 kasus yang menimpa pembantu rumah tangga di Hongkong. Lima puluh persennya mengalami kekerasan fisik dan pelecehan seksual," cerita Sring dari Indonesian Migrant Workers Union (IMWU), salah satu serikat buruh Indonesia di Hongkong, di Kantor ILO di Indonesia, Menara Thamrin, Jakarta, Selasa (29/4).

Tragisnya, penyiksaan secara fisik kerap diterima para pekerja seperti disiram air panas oleh majikannya hingga tubuhnya disetrika. Kedua persoalan tersebut cuma sebagian kecil dari berbagai bentuk pelanggaran hak terhadap para pekerja seperti kontrak kerja tidak jelas, tidak ada libur tahunan bagi pekerja, diskriminasi, dan juga larangan untuk berorganisasi.

Kalau di negara yang telah memiliki hukum yang melindungi para pekerja domestik saja masih banyak menghadirkan cerita-cerita pilu tersebut, bisa dibayangkan seberapa besar jaminan perlindungan terhadap pekerja domestik di negara-negara yang belum memiliki peraturan tentang pekerja domestik atau pembantu rumah tangga. Indonesia adalah salah satunya.

Direktur International Labor Organization (ILO) di Indonesia Alan Boulton mengatakan tidak adanya jaminan perlindungan bagi para pekerja domestik di Indonesia disebabkan karena para pembantu rumah tangga ini belum diakui sebagai pekerja.

"Mereka (PRT) tidak diakui sebagai pekerja. Akibatnya mereka tidak dihargai," ujarnya.Tidak ada jaminan perlindungan hukum terhadap para pekerja domestik migran asal Indonesia diperkuat dengan banyaknya kasus-kasus yang menimpa para pembantu rumah tangga di luar negeri seperti Malaysia dan Arab Saudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com