Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua WNI Ditangkap di Malaysia

Kompas.com - 28/04/2008, 13:27 WIB

KUALA LUMPUR, SENIN-  Dua warganegara Indonesia, Maria Agnes Merly (30) dan Aprilianto Sukarso (43), ditangkap polisi Johor Bahru, Malaysia, terkait cek palsu senilai 2,7 juta dolar AS (Rp 24,8 miliar dengan kurs Rp 9.200 per dolar AS). "Keduanya meringkuk di penjara kantor polisi Johor," kata staf penerangan KJRI Johor Bahru Taufikul Rahman, seperti dikutip ANTARA, Senin (28/4).

Kedua WNI itu ditangkap polisi pada hari Rabu lalu ketika akan naik pesawat MAS (Malaysia Airlines) di Bandara Senai, Johor Bahru. Polisi menahan dua WNI itu berdasarkan laporan pihak Maybank, salah satu bank di Malaysia, yang menerima cek senilai 2,7 juta dolar AS dari kedua WNI yang ternyata palsu.

Kedua WNI itu mengaku ditipu oleh rekan bisnis mereka Abd Malik, warganegara Malaysia. Disebutkan bahwa mereka terlibat bisnis elektronik selama dua tahun.  Malik berutang kepada kedua WNI itu sebesar Rp 913 juta. Malik kemudian memberikan cek Maybank sebesar 2,7 juta dolar AS.

Maria dan Aprilianto ketika hendak mencairkan cek itu di Maybank ternyata ditolak dan cek itu dinyatakan palsu. Kedua WNI itu diajak membuat laporan polisi bersama, tetapi menolak karena harus terbang kembali ke Indonesia. Maybank membuat laporan polisi dan kemudian polisi menahan mereka di Bandara Senai.

"KJRI sudah menemui kedua WNI itu. Sangat disesalkan mengapa mereka begitu mudah tertipu dan menerima cek pembayaran yang jauh melebihi piutangnya," kata Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com