JAKARTA, JUMAT-Departemen Perhubungan memberikan waktu selama tiga bulan bagi maskapai penerbangan AdamAir untuk memperbaiki diri. Bila tidak ada perbaikan maka izin usahanya akan dicabut.
Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal sudah meminta Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budhi Muliawan Suyitno untuk mengawasi secara ketat AdamAir. "Tiap tiga bulan maskapai diaudit, jadi kita kesempatan bagi AdamAir untuk memperbaiki selama tiga bulan. Kalau tidak ada perbaikan maka dalam audit akan jatuh ke kategori III. Padahal tidak ada kategori III sekarang," kata Menhub di Jakarta, Jumat (14/3).
Menhub juga memutuskan untuk membatalkan kenaikan kategori, padahal sebelumnya AdamAir telah diusulkan untuk masuk ke kategori I. Pemerintah melakukan audit keselamatan penerbangan setiap tiga bulan
sekali. Akhir Maret ini hasil audit triwulan tersebut biasanya telah selesai dan diumumkan kepada publik.
AdamAir pada Senin (10/3) terperosok di Bandara Hang Nadim. Meskipun 171 penumpang selamat tapi Menhub mengatakan kejadian tersebut sebagai insiden serius, bahkan Jusman sering keceplosan mengatakan sebagai kecelakaan. Ditambahkannya, pengawasan ketat pada AdamAir ini dilakukan agar jangan sampai dampaknya bisa melebar ke dunia penerbangan nasional. (Persda Network/ Hendra Gunawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.