Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati NAD Periksa Kasus Pembuatan Film BRR

Kompas.com - 10/03/2008, 20:24 WIB

BANDA ACEH, SENIN – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Nanggroe Aceh Darussalam, Senin (10/3), memeriksa Teddy J Sitepu, salah satu pejabat di Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD-Nias. Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan adanya pembuatan film fiktif tentang dua tahun tsunami Aceh.

Asisten Intelijen Kejati NAD, M Adam, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/3) mengatakan, saat ini pihaknya baru memeriksa satu orang saja, yaitu Teddy, sebagai salah satu pejabat yang mengetahui proses pembuatan film dokumenter tersebut. “Nanti kami akan memeriksa yang lain. Tapi menunggu pemeriksaan ini selesai dahulu,” katanya.

Dia menjelaskan, pemeriksaan berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 WIB dan diperkirakan baru usai sekitar pukul 16.00 sore tadi. Isi pemeriksaan, menurut Adam, masih seputar proses pembuatan film dan pendanaannya. “Belum mengarah pada ada atau tidaknya kerugian negara yang ditimbulkan akibat proses pembuatan film tersebut,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pembuatan film tersebut dibiayai oleh BRR dan menelan dana hampir Rp 500 juta. Namun, sampai masa tiga tahun setelah tsunami, film itu belum diputar sama sekali di Aceh. “Tapi, kata dia, sudah diputar di Jakarta. Padahal, seharusnya, film itu diputar di Aceh karena wilayah pembuatannya dan dananya dari Aceh. Bukan di Jakarta,” katanya.

Sampai saat ini, lanjut Adam, pihaknya belum memanggil pihak-pihak lain yang terkait dengan pembuatan film ini. “Para pembuatnya terlebih dahulu. Nanti, kalau memang diperlukan, para pejabat pembuat komitmen yang terkait dengna kasus ini, bisa juga diperiksa,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com