Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anulir Putusan DPR Kasus Trisakti dan Semanggi

Kompas.com - 26/02/2008, 17:00 WIB

JAKARTA, SELASA- Mahasiswa dan orang tua keluarga korban tragedi Trisakti mendesak Presiden dan DPR untuk menganulir rekomendasi terdahulu yang menyatakan kasus Trisakti dan Semangi I dan Semanggi II (TSS) bukan pelanggaran HAM berat. Para mahasiswa juga menuntut dibubarkannya Panitia Khusus DPR berkait kasus itu,  serta mendesak segera direkomendasikannya pengadilan HAM.

Desakan tersebut menurut mereka sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 18/PUU-V/2007. "Putusan tersebut membatasi kewenangan DPR RI dalam menentukan pelanggaran HAM dan sebaliknya DPR hanya memiliki wewenang mengusulkan kepada Presiden berdasarkan hasil penyelidikan oleh Komnas HAM," kata wakil dari Tim Penuntasan Kasus 12 Mei 1998 John Muhammad dalam konferensi pers di kampus Trisakti, Jakarta, Selasa, (26/2).

Menurut John, berdasarkan putusan MK itu, para mahasiswa dan keluarga korban juga meminta presiden memerintahkan Kejagung untuk segera melakukan penyidikan terhadap kasus TSS, Kerusuhan Mei 1998, penghilangan paksa 1997-1998, serta mengambil langkah yang dibutuhkan untuk memastikan tertib hukum.

John mengatakan, ia dan teman-teman kecewa atas keberatan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kiemas Yahya Rahman yang pada tanggal 22 menyatakan untuk melanjutkan proses penyidikan dengan alasan belum terbentuknya pengadilan HAM Adhoc.

"Kami menilai pernyataan ini menyesatkan, karena sesungguhnya untuk kebutuhan penggeledahan, penyitaan dan penahanan, Kejagung bisa menggunakan izin dari Pengadilan Negeri yang memiliki fasilitas pengadilan HAM," ujar John.

Sedangkan Karsiasih Sie, orang tua almarhum Hendriawan Sie mengatakan, dirinya sudah bosan menunggu selama 10 tahun. "Tidak ada kejelasan, kami menjadi terkatung-katung. Saya harap dengan adanya putusan MK, kasus ini bisa kembali terangkat," tuturnya.

Sementara itu, Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti hari ini telah mengirimkan surat terbuka menyangkut desakan tindak lanjut putusan MK kepada DPR. "Kami berharap dengan adanya surat ini pengadilan HAM Adhoc segera diadakan," Presiden MM-Usakti Ilham Dasari Putra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com