Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Minta Percepat Proses Hukum Nirmala

Kompas.com - 10/01/2008, 19:10 WIB

KUALA LUMPUR, KAMIS - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pemerintah Malaysia mempercepat proses hukum kasus Nirmala Bonat yang menjadi korban penganiayaan majikannya di Kuala Lumpur. Hal itu diungkapkan Presiden Yudhoyono saat bertemu dengan Nirmala Bonat di Hotel JW Marriott, Kamis (10/1). Presiden didampingi Ibu Ani Yudhoyono dan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menakertrans Erman Soeparno, Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta. "Saya bersama-sama saudara-saudara Nirmala di tanah air menunggu agar prosesnya dipercepat. Kalau sudah selesai, Insya Allah bulan Mei 2008 sudah ada putusan," kata Presiden.

Pada kesempatan tersebut Presiden bersama Ibu Ani berdialog soal aktivitas Nirmala Bonat di Kuala Lumpur, di sela-sela berlangsungnya proses pengadilan. "Saya senang dan gembira karena proses penyelesaian keadilan untuk Nirmala Bonat salah satu WNI yang mendapat kekerasan penganiayaan dan kejahatan dari mantan majikannya telah mencapai satu titik yang menurut saya penting," tegas Kepala Negara.

Pekan lalu, Pengadilan Malaysia memutuskan Nirmala tidak bersalah, dan sebaliknya majikannya Yim Pek Ha, 39 tahun dinyatakan bersalah oleh pengadilan. "Saya berharap agar proses berikutnya betul-betul transparan, akuntabel, dan bisa dipercepat karena kasus ihi sudah tiga tahun sejak Mei 2004 sampai sekarang Januari 2008," kata Presiden.

Pada pertemuan yang berlangsung sekitar 15 menit itu, Kepala Negara menanyakan kondisi Nirmala Bonat.  Ibu Ani Yudhoyono juga sempat menanyakan keinginan Nirmala setelah kasus hukum yang dijalani mantan majikannya selesai. Nirmala kepada Presiden mengaku sesungguhnya ingin kembali ke tanah air. Hanya saja ia bingung soal pekerjaaan di Indonesia. ”Proses untuk bekerja berlaku untuk semuanya, ada lapangan pekerjaan pencari kerja yang itu berlaku di negeri kita. Pemerintah tentu terus berupaya untuk membuka lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi yang kita dorong sesungguhnya untuk membuka lapangan pekerjaaan. Namun tentu pada kasus khusus ada atensi khusus,” ujar Presiden.

Adalah kewajiban pemerintah, menurut Presiden, untuk melindungi WNI di manapun berada, termasuk yang ada di Malaysia. Para pekerja sesungguhnya bekerja baik, dan dengan keberadaan para tenaga kerja Indonesia di Malaysia tentu sangat membantu ekonomi Malaysia. "Tentu kita juga berterima kasih kepada Malaysia, karena suadara-saudara kita (WNI) bisa kerja di negeri jiran ini. Namun sikap saling menghormati harus terus dikembangkan, saling menegakkan keadilan," ujarnya.

Presiden juga meminta pengadilan Malaysia tidak diskriminatif. Kalau ada WNI yang bersalah tetap dihukum, dan hal yang sama harus juga berlaku bagi warga negara Malaysia.

Presiden Yudhoyono akan berada di Malaysia selama tiga hari (10 Januari-12 Januari) dalam rangka pertemuan bilateral yang menjadi agenda tahunan kedua negara. Pada 11 Januari 2008, Presiden Yudhoyono dan PM Malaysia Abdullah Badawi akan membahas khusus masalah ketenagakerjaan, selain membahas masalah kerja sama ekonomi, perdagangan dan investasi. "Banyak yang akan kita bicarakan dalam pertemuan bilateral ini, termasuk juga penyelesaian hukum kasus Donald Colopita," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com