Mahkamah Agung Amerika Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Kontributor Singapura, Ericssen
Kompas.com - 26/06/2015, 23:07 WIB
Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat melegalkan pernikahan sesama jenis di 50 negara bagian melalui keputusan bersejarah pada Jumat (26/6/2015) waktu setempat.