Pria Ini Dinyatakan Tak Bersalah Setelah 40 Tahun Dipenjara
Kompas.com - 25/01/2015, 10:02 WIB
Seorang pria yang mendekam selama 40 tahun di penjara setelah divonis bersalah membunuh seorang ibu dan anaknya, dibebaskan dari penjara pada Jumat (23/1/2015), setelah ditemukan bukti baru yang membuktikan dirinya tak bersalah.