Jepang Terbitkan Undang-undang untuk "Paksa" Karyawan Berlibur
Kompas.com - 09/01/2015, 20:35 WIB
Pemerintah Jepang menerbitkan undang-undang baru yang akan digunakan untuk memastikan agar para karyawan di negeri itu menggunakan jatah cuti tahunan mereka.