PBB: Bombardir Rumah Warga Gaza, Israel Dapat Dinyatakan Melanggar Hukum Perang
Kompas.com - 12/07/2014, 07:39 WIB
Komisi HAM PBB, Jumat (11/7/2014), menyatakan Israel dapat dinyatakan melanggar hukum perang atas aksinya membombardir rumah warga Palestina di Jalur Gaza. Korban tewas serangan Israel sudah mencapai 100 orang.