304 Orang Tewas dan Hilang, Kapten Kapal Tenggelam di Korsel Terancam Hukuman Mati
Kompas.com - 15/05/2014, 16:11 WIB
Jaksa di Korea Selatan, Kamis (15/5/2014), mendakwa kapten dan tiga awak kapal Sewol dengan tuduhan pembunuhan yang memberikan ancaman hukuman mati. Kapal ini tenggelam pada Rabu (16/4/2014), menewaskan 284 orang dan 20 orang masih hilang. Saat tenggelam