Pengadilan Mesir Bekukan dan Sita Aset Ikhwanul Muslimin
Kompas.com - 23/09/2013, 20:24 WIB
Sebuah pengadilan di Kairo, Mesir, Senin (23/9/2013), memutuskan untuk melarang semua kegiatan Ikhwanul Muslimin dan memerintahkan pembekuan aset organisasi itu.