Siksa PRT Asal Indonesia, Pasutri Hongkong Dipenjara
Kompas.com - 18/09/2013, 19:16 WIB
Pasangan suami istri Hongkong, Rabu (18/9/2013), dijatuhi hukuman penjara setelah menyiksa, memukuli, dan melecehkan pembantu rumah tangganya yang berasal dari Indonesia.