Lakukan Pelecehan Seksual di Singapura, Turis AS Dipenjara
Kompas.com - 04/09/2013, 19:44 WIB
Pengadilan Singapura, Rabu (4/9/2013), menjatuhkan hukuman penjara sembilan bulan untuk seorang wisatawan Amerika Serikat yang melakukan pelecehan seksual beberapa turis backpackers perempuan di beberapa hotel di Singapura.