PRT Asing di Arab Saudi Dapat Libur Kerja Satu Hari
Kompas.com - 17/07/2013, 16:27 WIB
Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi Adel Faqih mengatakan, para majikan wajib membayarkan gaji bulanan tanpa keterlambatan dan memberi hari libur sehari dalam sepekan untuk para pembantu rumah tangga.