Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Indonesia akan menjalankan peran sebagai Presiden Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mulai 1 Mei hingga 31 Mei 2019.
(Dok Kemenlu)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+