Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pengemis meminta-minta di salah satu sudut jalanan di kota Poole, Dorset, Inggris. Tindakan mengemis bakal dilarang di kota itu dan diancam denda hingga Rp 1,9 juta.
(REUTERS/THE INDEPENDENT)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+