Salin Artikel

Apa yang Dimaksud dengan Negara Federasi?

Dikutip dari jurnal Shivaji College India, ada dua tingkat federal pemerintah di suatu negara, yaitu melalui lembaga umum atau kekuasaan yang ditentukan oleh konstitusi negara.

Di negara federasi atau pemerintah federal, provinsi atau teritori memiliki beberapa hak seperti negara merdeka.

Namun, diplomasi internasional, keamanan nasional, urusan luar negeri, dan jenis-jenis hubungan internasional lainnya hanya boleh dilakukan oleh pemerintah federal.

Contoh negara federasi antara lain:

  • Amerika Serikat.
  • Pakistan.
  • India.
  • Brasil.
  • Swiss.
  • Australia.
  • Belgia.
  • Kanada, dll.

Sebagian besar sistem pemerintah federal merujuk kepada Amerika Serikat, yang kekuasaannya dibagi antara negara bagian dan pemerintah federal.

Secara garis besar, ciri-ciri negara federal adalah sebagai berikut:

  • Pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat dan negara bagian.
  • Pemerintahan terpisah antara negara bagian dengan pusat.
  • Memiliki undang-undang tertulis.
  • Konstitusi yang kaku.
  • Peradilan khusus untuk menyelesaikan sengketa konstitusional antara pemerintah pusat dengan negara bagian atau sesama negara bagian.

Kebalikan negara federasi adalah negara kesatuan, salah satu contohnya Indonesia.

Indonesia menerapkan sistem desentralisasi. Wilayahnya terbagi menjadi provinsi, kabupaten, dan kota yang masing-masing dikelola oleh pemerintah daerah atau pemda.

https://internasional.kompas.com/read/2022/08/09/230000370/apa-yang-dimaksud-dengan-negara-federasi-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke