Berdasarkan Keppres tersebut, nama Republik Rakyat China di Indonesia diubah menjadi Republik Rakyat Tiongkok untuk negaranya, dan Tionghoa untuk masyarakatnya, sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kemudian, alasan kenapa China disebut Tiongkok di Indonesia adalah untuk menghilangkan perilaku diskriminatif serta dampak psikososial masyarakat Indonesia keturunan Tionghoa.
Haris Prahara dalam Surat kepada Redaksi Kompas yang dimuat di Harian Kompas pada 2 Maret 2017 menuliskan, penggunaan istilah China memang sesuatu yang sensitif khususnya pada masa Orde Baru.
"Istilah itu dianggap menyinggung etnis tertentu di Indonesia. Tak jarang pula, pada masa itu, segelintir oknum dalam masyarakat menyalahgunakan istilah China sebagai bentuk perundungan," tulis Haris.
Lalu, dikeluarkan Instruksi Presiden No. 14/1967 tentang larangan warga Tionghoa untuk melakukan tradisi, adat istiadat, dan lain sebagainya.
Akan tetapi, instruksi tersebut dicabut oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 tentang Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 14/1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China.
Berkat pencabutan Instruksi Presiden No. 14/1967, warga Tionghoa dapat bebas berekspresi, menjalankan kepercayaan agama, dan menggelar acara/adat istiadat/tradisi tanpa izin khusus.
Seiring berjalannya waktu, istilah Tiongkok dan China pada akhirnya sama-sama digunakan di Indonesia.
Beberapa orang, instansi, lembaga, perusahaan, atau media ada yang tetap menyebut Tiongkok, tetapi ada juga yang menggunakan China atau Cina.
Itulah sejarah kenapa China disebut Tiongkok di Indonesia dan perkembangannya sekarang.
https://internasional.kompas.com/read/2022/06/26/132800370/sejarah-kenapa-china-disebut-tiongkok-di-indonesia
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.