Salin Artikel

Perbedaan Genosida dengan Kejahatan Kemanusiaan dan Kejahatan Perang

Topik tentang genosida, kejahatan kemanusiaan, dan kejahatan perang sedang panas dibicarakan terkait perang Rusia vs Ukraina.

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menuduh pasukan Rusia melakukan genosida di Ukraina, dengan mengatakan bahwa Vladimir Putin berniat menghapus identitas Ukraina yang berbeda.

Sebaliknya, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky juga menuduh Rusia melakukan genosida atas temuan ratusan mayat warga sipil di daerah-daerah yang dikendalikan oleh pasukan Rusia, dan menyebut pengepungan di Mariupol sebagai kejahatan kemanusiaan.

Baik genosida, kejahatan kemanusiaan, dan kejahatan perang diusut kasusnya oleh ICC di Den Haag, Belanda.

Baik Rusia maupun Ukraina bukan pihak dalam ICC, tetapi Kyiv telah menerima yurisdiksi pengadilan untuk kejahatan yang dilakukan di wilayahnya sejak invasi Rusia ke Crimea pada tahun 2014.

Dikutip dari kantor berita AFP, berikut adalah perbedaan kejahatan genosida dengan kemanusiaan dan kejahatan perang.

Parameter yang termasuk kejahatan perang diatur dalam Pasal 8 Statuta Roma 1998 yang membentuk ICC.

Di Statuta Roma, kejahatan perang didefinisikan sebagai pelanggaran berat dari Konvensi Jenewa 1949 yang mencakup lebih dari 50 skenario, termasuk pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan dan penyanderaan, serta serangan terhadap misi kemanusiaan.

Pasal 8 Statuta Roma juga mencakup serangan yang disengaja terhadap penduduk sipil atau kota kecil, desa, tempat tinggal, bangunan yang tidak dipertahankan, dan yang bukan merupakan sasaran militer, serta deportasi atau pemindahan seluruh atau sebagian penduduk dari wilayah pendudukan.

Otoritas Ukraina mengatakan, mereka telah menerima 5.600 pengaduan tentang dugaan kejahatan perang oleh pasukan Rusia sejak invasi dimulai pada 24 Februari.

Kejahatan kemanusiaan adalah yang mencakup serangan luas atau sistematis ditujukan terhadap penduduk sipil mana pun, termasuk pembunuhan dan pemusnahan, serta perbudakan dan deportasi atau pemindahan paksa.

Kejahatan kemanusiaan dapat terjadi di masa damai dan termasuk penyiksaan, pemerkosaan serta diskriminasi, baik itu berbasis ras, etnis, budaya, agama atau gender.

Apa itu genosida?

Istilah genosida berasal dari pengadilan Nuremburg terhadap penjahat perang Nazi. Raphael Lemkin pengacara Polandia-Yahudi menciptakan istilah itu untuk menggambarkan pemusnahan enam juta orang Yahudi oleh Nazi.

Kejahatan genosida secara resmi dimuat dalam Konvensi Genosida 1948 untuk menggambarkan tindakan yang dilakukan dengan maksud menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, kelompok nasional, etnis, ras atau agama.

Ia menambahkan, untuk membuktikan genosida harus ada bukti motivasi mental di baliknya.

Istilah baru: kejahatan agresi

ICC menambahkan kejahatan agresi ke dalam kewenangannya pada 2017 untuk memasukkan serangan terhadap kedaulatan, integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara lain.

Kejahatan agresi bertujuan untuk memastikan para pemimpin politik dan militer bertanggung jawab atas invasi, tetapi tidak dapat digunakan terhadap puluhan anggota ICC yang belum mengakui yurisdiksi pengadilan atas kejahatan tersebut atau terhadap non-anggota.

Para pakar hukum mengatakan, membuka kasus seperti itu terhadap Presiden Rusia mungkin memerlukan pembentukan pengadilan khusus untuk Ukraina.

Demikian penjelasan tentang perbedaan kejahatan genosida dengan kemanusiaan dan kejahatan perang, serta kejahatan agresi sebagai istilah baru.

https://internasional.kompas.com/read/2022/04/14/213000770/perbedaan-genosida-dengan-kejahatan-kemanusiaan-dan-kejahatan-perang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke