Salin Artikel

Apa Itu Nine Dash Line yang Sering Dipakai China untuk Klaim Natuna?

KOMPAS.com – Konflik Natuna kembali memanas setelah China menuntut Indonesia menghentikan pengeboran minyak dan gas alam (migas) karena mengklaim wilayah itu miliknya.

Padahal Indonesia sudah mengatakan bahwa ujung selatan Laun China Selatan adalah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) milik RI di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut dan pada 2017 menamai wilayah itu sebagai Laut Natuna Utara.

Dalam konflik Natuna, China selama ini seringkali menggunakan Nine Dash Line sebagai dasar klaim kepemilikan Perairan Natuna.

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia telah menegaskan tidak akan pernah mengakui Nine Dash Line atau sembilan garis putus-putus yang diklaim China.

Pasalnya, hal itu tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Dalam UNCLOS, telah ditetapkan batas-batas ZEE dari setiap negara yang kaitannya dengan hak melakukan eksploitasi dan kebijakan lain di wilayah perairannya sesuai hukum laut internasional.

Lantas, apa itu Nine-Dash Line?

Nine Dash Line pada dasarnya merupakan garis yang dibuat sepihak oleh China.

Nine Dash Line menjadi wilayah historis Laut China Selatan seluas 2 juta kilometer (km) persegi yang 90 persen darinya diklaim China sebagai hak maritim historisnya.

Jalur Nine Dash Line membentang sejauh 2.000 km dari daratan China hingga beberapa ratus km dari Filipina, Malaysia, dan Vietman.

Garis putus-putus itu dilaporkan pertama kali muncul di peta negara China pada 1947, setelah Perang Dunia II.

China pada saat itu masih dikuasi oleh Partai Kuomintang pimpinan Chiang Kai Sek.

Ketika itu, Angkatan Laut Republik China menguasai beberapa pulau di Laut China Selatan yang sebelumnya dikuasai Jepang dalam perang dan dibatasi dengan 11 garis putus-putus atau disebut sebagai Eleven Dash Line.

Setelah Republik China kalah dalam persaingan di China daratan, pasukan Kuomintang hijrah ke Kepulauan Formosa (Taiwan).

Republik Rakyat China kemudian terbentuk pada 1949.

Pemerintahan baru komunis pada akhirnya mengklaim sebagai perwakilan satu-satunya dari China yang mewarisi klaim maritim negeri tersebut.

Namun, klaim yang sama juga dilontarkan pemerintahan Taiwan atas Laut China Selatan.

Pada 1950-an, dua garis putus-putus dihilangkan dari peta tersebut dan tinggal ada sembilan.

Langkah itu diambil Perdana Menteri China Zhou Enlai dengan mengeluarkan SemenanjungTonkin untuk kawan-kawan komunis di Vietnam Utara yang sedang berupaya melawan Vietnam Selatan yang baru merdeka dan menjadi andalan dari Blok Barat di Asia.

Oleh sebab itu, Eleven Dash Line berubah menjadi Nine Dash Line.

Nine Dash Line sampai sekarang masih digunakan China sebagai dasar historis untuk mengkalim hampir semua wilayah perairan seluas 2 juta km persegi.

Klaim Nine Dash Line ini berdampak pada hilangnya perairan Indonesia seluas lebih kurang 83.000 km persegi atau 30 persen dari luas laut Indonesia di Natuna.

Bukan hanya di Indonesia, negara-negara lain, seperti Filipina, Malaysia, Vietman, dan Brunei Darussalam juga terkena imbas dari klaim Nine Dash Line oleh China ini.

Wilayah yang masuk dalam Nine Dash Line, seperti Kepulauan Paracel juga sama-sama diklaim oleh Vietnam dan Taiwan.

Sedangkan untuk laut di Kepulauan Spatly, China bersengketa dengan Filipina, Malaysia, Vietnam, dan Brunai Darussalam.

Terkait Natuna, putusan konvensi PBB tentang Hukum Laut yang tertuang dalam UNCLOS 1982 sudah secara jelas memutuskan perairan Natuna adalah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Itu berarti Indonesia berhak mengendalikan kekayaan ekonomis di dalamnya.

Kegiatan itu termasuk:

  • Menangkap ikan
  • Menambang
  • Mengekslporasi minyak
  • Menerapkan kebijakan hukumnya
  • Bernavigasi
  • Terbang di atasnya
  • Menanam pipa-kabel

China sebenarnya menandatangani UNCLOS, tapi secara sengaja tidak pernah mendefinisikan makna hukum Nine Dash Line. 

China mengklaim Sembilan Garis Putus-putus sudah ada sejak Perang Dunia II sebelum UNCLOS III lahir.

China berdalih bahwa sudah menerima kekalahan Jepang dalam perang besar itu dan mengklaim kembali daerah yang dulu pernah merasa dimilikinya dengan dukungan hukum serta otorisasi dari Sekutu sebagai pihak pemenang perang.

https://internasional.kompas.com/read/2021/12/04/150000970/apa-itu-nine-dash-line-yang-sering-dipakai-china-untuk-klaim-natuna-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke