Salin Artikel

Kematian Tentara Transgender Pertama Korea Selatan Picu Amarah Publik

SEOUL, KOMPAS.com - Publik Korea Selatan marah dan menyerukan reformasi hukum, menyusul kabar kematian tentara transgender pertama negerinya yang dipecat dari militer setelah operasi alat kelamin.

Melansir AFP pada Kamis (4/3/2021), petugas pemadam kebakaran mendapati Byun Hee-soo di rumahnya di Cheongju dalam keadaan tidak bernyawa.

Petugas pemadam kebakaran mendatangi rumah Byun setelah seorang konselor kesehatan mental Byun menelpon layanan darurat untuk melaporkan bahwa ia tidak mendengar kabar Byun beberapa hari, menurut laporan kantor berita Yonhap.

Korea Selatan masih sangat konservatif tentang masalah identitas seksual dan kurang toleran dengan hak LGBT dibandingkan beberapa negara lain di Asia.

Gay dan transgender di Korea sebagian besar hidup dengan menyembunyikan kondisi mereka.

Byun, mantan sersan berusia 20-an, mendaftar secara sukarela di angkatan militer pada 2017. Kemudian, ia menjalani operasi alat kelamin dari pria menjadi wanita pada 2019 di Thailand.

Kementerian Pertahanan mengklasifikasikan hilangnya alat kelamin sebagai cacat fisik dan panel militer memutuskan pada 2020 lalu bahwa Byun diberhentikan dari wajib militer.

Pada saat itu, Byun melepaskan anonimitasnya untuk secara berani tampil di konferensi pers.

Ia mengenakan seragam militer dan memberi hormat kepada wartawan dan kamera yang memenubi ruangan.

Dalam konferensi pers tersebut ia memohon agar diizinkan untuk tetap bertugas di militer.

"Saya seorang tentara Republik Korea," kata Byun dengan suara bergetar.

Polisi mengkonfirmasi kabar kematian dari Byun kepada AFP dan mengatakan mereka sedang menyelidiki kematiannya.

Laporan polisi mengatan tidak ada catatan yang ditemukan di sekitar lokasi ia meninggal, tapi para polisi menyikapi kematiannya sebagai bunuh diri.

Kantor berita lokal, Yonhap, mengutip kata pejabat bahwa Byun telah mencoba bunuh diri sejak 3 bulan lalu.

Kematian Byun memicu curahan kesedihan dan seruan dari anggota parlemen Korea Selatan untuk mengesahkan RUU anti-diskriminasi.

"Seluruh masyarakat Korea menanggung tanggung jawab atas kematiannya," kata-kata dari sebuah poster di Dauh, portal terbesar kedua di negara Gingseng itu.

"Mereka yang mengejeknya dan membuat komentar jahat, karena dia transgender, saya ingin Anda merenungkan apa yang Anda lakukan kepadanya," lanjutnya.

Mimpi masa kecil

Korea Selatan memiliki pasukan wajib militer untuk membangun pertahanan diri untuk melawan Korea Utara yang memiliki senjata nuklir.

Semua warga negara laki-laki yang sehat diwajibkan untuk mengabdi selama hampir 2 tahun.

Namun, Byun adalah seorang sukarelawan dan dia mengatakan pada konferensi pers pada 2020 bahwa bertugas di militer selalu menjadi impian masa kecilnya.

"Mengesampingkan identitas seksual saya, saya ingin menunjukkan kepada semua orang bahwa saya bisa menjadi salah satu prajurit hebat yang membela negara ini," lanjutnya sambil menahan air mata.

"Tolong beri saya kesempatan itu," ucapnya.

Kasus Byun ini adalah yang pertama di Korea Selatan.

Kelompok hak asasi internasional telah menyatakan keprihatinannya tentang cara Korea Selatan memperlakukan tentara gay, yang dilarang terlibat dalam tindakan sesama jenis dan dapat menghadapi hukuman 2 tahun penjara, jika tertangkap.

Namun, tindakan tersebut legal dalam kehidupan sipil.

Hyun Seo Ji, seorang jaksa penuntut yang mendorong gerakan #MeToo di Korea Selatan tentang pelecehan seksual yang diderita Byun di tangan atasannya.

"Kita bisa menyelamatkannya...Kita hanya harus membiarkannya hidup dengan cara sebenarnya dia," kata Hyun.

"Sekarang RUU anti diskriminasi", dikatakannya sebagai tagar di akun Facebook-nya.

RUU baru itu diusulkan pada 2020 untuk mencabut nilai-nilai sosial tradisional yang tertanam dalam di negara tersebut, yang diperkuat oleh gereja-gereja besar yang mengutuk homoseksualitas.

Tindakan tersebut akan melarang favoritisme berdasarkan jenis kelamin, ras, usia, orientasi seksual, kecacatan atau agama.

Selain itu, beberapa kriteria yang tidak biasa, seperti riwayat kriminal, penampilan dan latar belakang akademis.

Lebih dari puluhan upaya untuk mengesahkan undang-undang anti-diskriminasi yang luas telah gagal selama 14 tahun terakhir, karena menghadapi perlawanan kuat dari gereja-gereja konservatif dan kelompok-kelompok sipil.

https://internasional.kompas.com/read/2021/03/04/175937070/kematian-tentara-transgender-pertama-korea-selatan-picu-amarah-publik

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke