Salin Artikel

PM Narendra Modi Minta Muslim India Tak Khawatirkan UU Kewarganegaraan

UU Kewarganegaraan yang kontroversial itu memicu aksi demontrasi yang menewaskan 25 orang selama dua pekan terakhir.

UU itu dianggap mendiskriminasi umat Islam di negara yang mayoritas warganya pemeluk agama Hindu.

"Para muslim yang merupakan anak tanah air (India) dan nenek moyangnya adalah anak ibu pertiwi (India), jangan khawatir," kata Modi di hadapan ribuan peserta kampanye partainya, Bharatiya Janata Party (BJP), Minggu (22/12/2019) seperti dilansir Channel News Asia.

Dalam pidatonya, Modi menyebut pemeluk Islam di India juga warga asli India. Ia menuding partai oposisi telah menyebarkan rumor bahwa UU Kewarganegaraan akan membuat umat Muslim dipenjara di kamp penahanan.

"Tidak ada pusat penahanan. Semua cerita tentang pusat penahanan adalah bohong, bohong, dan bohong," ujar Modi.

Kendati demikian, negara bagian Assam punya enam pusat penahanan yang kini dihuni lebih dari 1.000 tahanan yang diduga imigran legal. Negara bagian Assam berencana menambah 11 pusat penjara lagi.

Kementerian Dalam Negeri mengakui 28 orang tahanan meninggal dalam beberapa tahun terakhir.

Kementerian itu juga menerbitkan "Panduan Model Penahanan 2019" pada Juni lalu yang menyarankan negara-negara bagian membangun kamp penahanan di perbatasan.

Dua kamp penahanan itu rencanannya akan dibangun di kota Mumbai dan Bangalore.

Menteri Dalam Negeri Amit Shah yang juga tangan kanan Modi menegaskan langkah itu dilakukan untuk menghalau "penyusup" masuk ke India.

Partai mereka, BJP, juga berjanji pada pemilu 2019 ini akan mengimplementasi UU Kewarganegaraan secara bertahap.

Tahun ini saja, 1,9 juta orang di Assam tak mampu membuktikan orangtua mereka sudah ada di India sebelum 1971. Dengan berlakunya UU Kewarganegaraan, Mereka terancam tak punya kewarganegaraan.

UU Kewarganegaraan yang kontroversial

UU Kewarganegaraan itu memberi kemudahan mendapat kewarganegaraan India bagi pemeluk agama minoritas di negara tetangga yakni Hindu, Sikh, Jain, Parsi, Kristen, dan Buddha.

Namun khusus Muslim, kemudahan yang sama tidak berlaku.

Kelompok Islam dan oposisi di India khawatir aturan ini bakal memarjinalkan 200 juta Muslim di India.

Mereka menuding Modi ingin menjadikan India sebagai negara Hindu.

Pemerintahan Modi menyangkal dan beralasan pemberlakuan UU ini untuk membantu minoritas yang dipersekusi di negara tetangga yang mayoritas beragama Islam.

Negara tetangga yang dimaksud yakni Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan.

Demo besar-besaran

Sejumlah aksi demonstrasi dilancarkan untuk menolak UU Kewarganegaraan yang kontroversial itu.

Aksi demonstrasi yang semula damai, akhirnya ricuh juga dengan demonstran yang melempari batu dan membakar kendaraan.

Akhir pekan ini saja, puluhan ribu demonstran berkumpul di kota Hyderabad, Jaipur, dan Mumbai memprotes berlakunya UU Kewarganegaraan.

Sementara di Bangalore, demonstran berkumpul untuk mendukung UU tersebut.

Untuk meredam gelombang protes, pemerintah sempat memblokir akses internet dan memberlakukan UU Darurat. Lebih dari 7.500 orang ditahan dengan pasal UU Darurat atau karena mengacau dalam aksi unjuk rasa.

Sekitar 5.000 di antaranya ditahan di negara bagian Uttar Pradesh, di mana 17 orang tewas.

Di distrik Muzzafarnagar, 70 toko milik orang yang diduga pengacau telah ditutup polisi. Dua orang dalam aksi unjuk rasa tewas pada Jumat lalu.

https://internasional.kompas.com/read/2019/12/23/16004771/pm-narendra-modi-minta-muslim-india-tak-khawatirkan-uu-kewarganegaraan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke