Salin Artikel

Trump Resmi Dimakzulkan, Ketua DPR AS: Hari yang Menyedihkan bagi Amerika

Dalam sidang paripurna yang berlangsung Rabu malam (18/12/2019), DPR AS mengesahkan dua pasal pemakzulan terhadap presiden 73 tahun itu.

Dilansir CNN, dua pasal pemakzulan itu adalah Penyalahgunaan Kekuasaan dan Upaya Menghalangi Penyelidikan Kongres AS.

Kedua artikel itu memperoleh dukungan di atas 216 kursi yang merupakan syarat minimal agar Trump bisa dimakzulkan di level DPR AS.

Dalam konferensi pers seusai pemilihan, Nancy Pelosi menyatakan hari itu merupakan hari "penting bagi Konstitusi AS".

"Namun di saat bersamaan, ini adalah hari yang menyedihkan bagi Amerika," terang politisi asal Partai Demokrat itu.

Pelosi menerangkan, mereka sudah berjuang sebaik mungkin supaya generasi mendatang tetap memandang demokrasi seperti yang diinginkan Bapak Pendiri Bangsa.

Setelah dimakzulkan di level DPR AS, Trump bakal menjalani sidang di Senat yang bakal diagendakan pada Januari 2020 mendatang.

Di level ini, kecil kemungkinan presiden ke-45 AS itu bisa dilengserkan mengingat mayoritas berasal dari partainya, Republik.

Meski begitu, Trump menjadi presiden ketiga dalam sejarah yang menjalani pemakzulan setelah Andrew Johnson (1868) dan Bill Clinton (1998).

https://internasional.kompas.com/read/2019/12/19/09393301/trump-resmi-dimakzulkan-ketua-dpr-as-hari-yang-menyedihkan-bagi-amerika

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke