Salin Artikel

Di Surat, Trump Tuduh Pemakzulan Dirinya "Kudeta" dan "Perang atas Demokrasi AS"

Dalam suratnya kepada Ketua DPR Nancy Pelosi, presiden 73 tahun itu menuding terdapat upaya "kudeta" melalui sidang itu.

Tak hanya itu. Trump juga menyebut proses pemakzulan dirinya yang dilakukan Demokrat di DPR AS "perang atas demokrasi AS".

Dilansir Al Jazeera Selasa (17/12/2019), presiden ke-45 AS itu memulai suratnya dengan menyampaikan "protes terkuat" atas proses dirinya dimakzulkan.

Dia menuturkan bahwa dua pasal pemakzulan yang disetujui Komite Yudisial DPR AS tidak sah karena dirinya tidak melakukan kesalahan apa pun.

"Engkau telah merendahkan sebuah makna dari kata yang sebenarnya sudah sangat menjijikkan, pemakzulan!" ujar Trump dalam surat penuh kemarahan itu.

Dia menuding Demokrat yang menguasai House of Representatives sudah melanggar sumpah jabatan dengan memroses pasal tak sah tersebut.

"Kalian melanggar kesetiaan terhadap Konstitusi, dan juga merupakan pernyataan perang terbuka terhadap demokrasi AS," tegasnya.

Dia bersikeras tidak melakukan kesalahan dalam percakapan telepon dengan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, pada 25 Juli lalu.

"Setiap kali saya berbicara dengan pemimpin asing, saya mengedepankan kepentingan AS, seperti yang saya lakukan dengan Presiden Zelensky," ujarnya.

Suami Melania itu kemudian menyindir ucapan Ketua DPR AS Nancy Pelosi yang mengungkapkan, Demokrat sudah bersiap untuk memakzulkannya sejak dia pertama kali menjabat.

"Ketua Pelosi, pekan lalu engkau telah mengaku sudah mempersiapkan pemakzulan ini selama 2,5 tahun. Jauh sebelum percakapan telepon ini terjadi," sindir Trump.

Dia mengomentari bagaimana dia hendak dimakzulkan dengan sederet prestasi yang diklaimnya. Seperti penciptaan tujuh lapangan kerja baru.

Kemudian pemerintahannya yang bisa menciptakan angkatan baru dalam militer AS, Pasukan Angkasa, hingga mengalahkan ISIS.

"Ini tak lebih dari upaya kudeta dan ilegal yang coba dilakukan salah satu kubu hanya berdasarkan sentimen," tuduh Trump.

Dia yakin, Partai Demokrat bakal menanggung penderitaan akibat proses pemakzulan ini di Pilpres AS 2020 mendatang.

"Rakyat tidak akan memaafkan kalian atas penyimpangan yang kalian lakukan dan penyalahgunaan wewenang," kata presiden dari Partai Republik itu.

Dalam sidang paripurna Rabu waktu setempat (18/12/2019), DPR AS bakal memutuskan apakah dua pasal pemakzulan terhadap Trump bisa diterima.

Komite Yudisial pada pekan lalu menyepakati pasal penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalangi penyelidikan Kongres.

Jika DPR AS meloloskan, dia bakal menjadi presiden ketiga AS setelah Andrew Johnson (1868) dan Bill Clinton (1998) yang dibawa ke Senat.

https://internasional.kompas.com/read/2019/12/18/18521571/di-surat-trump-tuduh-pemakzulan-dirinya-kudeta-dan-perang-atas

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke