Salin Artikel

Inggris Terima Kembali 42 Kontainer Sampah Plastik yang Diekspor Ilegal ke Malaysia

Kontainer yang sampai di Penang antara Maret 2018 sampai Maret 2019 disebut ilegal, karena tak sesuai dengan dokumen impor.

Lebih dari 300 kontainer sampah plastik datang ke Penang tanpa dokumen yang benar. Inggris pun setuju menerima 200 di antaranya.

Tahun lalu, Malaysia sudah menyatakan bakal mengirim kontainer ilegal ke negara asal, seraya menekankan negara tujuan bakal mmebayar biaya pengirimannya.

Pada 2018, Negeri "Jiran" menjadi salah satu tujuan ekspor ilegal itu, setelah China menghentikan impor, dan berdampak pada tujuh juta ton sampah per tahun.

Menteri Energi, Sains, Teknologi, Lingkungan, dan Perubahan Iklim Yeo Bee Yin berujar, tindakan London "sangat terpuji".

"Kerja sama ini menekankan pengakuan bahwa sampah plastik adalah isu global yang membutuhkan komitmen antar-negara," ujarnya.

Dalam pernyataan gabungan bersama kantor komisi tinggi Inggris, Yeo berharap mereka bisa jadi contoh negara lain untuk berhati-hati mengekspor sampah plastik mereka.

Komisioner Tinggi Inggris di Malaysia Charles Hay dalam kesempatan sama berujar, mereka mempunyai isu yang sama dengan Kuala Lumpur.

"Pengembalian 42 kontainer ini merefleksikan komitmen kami untuk memerangi perdagangan sampah plastik yang ilegal," tegasnya.

Membanjirnya kiriman sampah itu ke Malaysia dilaporkan membuat banyak perusahaan daur ulang tak bersertifikat bermunculan.

Selain itu, muncul kekhawatiran karena sampah yang dikirim berkualitas rendah, otomatis tak bisa didaur ulang.

Karena itu, otoritas setempat tak mempunyai cara lain selain membakarnya atau menguburnya di sebuah lokasi, dikutip Sky News Senin (25/11/2019).

https://internasional.kompas.com/read/2019/11/26/08124791/inggris-terima-kembali-42-kontainer-sampah-plastik-yang-diekspor-ilegal

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke