Salin Artikel

Sandera 3 Nelayan Indonesia, Kelompok Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 8 Miliar

Permintaan tersebut disampaikan oleh salah satu korban melalui rekaman video yang dirilis ke Facebook pada Sabtu pekan lalu.

Tiga nelayan Indonesia itu diidentifikasi bernama Maharudin Lunani (48), anaknya Muhammad Farhan (27), dan kru kapal Samiun Maneu (27).

Dilansir The Star Kamis (21/11/2019), mereka diculik oleh sekelompok orang bersenjata dari kapal pukat ikan Sandakan yang terdaftar di perairan Tambisan.

Dalam video berdurasi 43 detik yang dirilis pekan lalu, Samiun menyebut diri mereka sebagai nelayan Indonesia dan bekerja di Malaysia.

"Kami ditangkap oleh Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019," ujar Samiun dalam bahasa Indonesia. Mereka meminta perusahaan maupun pemerintah membebaskan mereka.

"Kami meminta kepada Presiden Indonesia untuk membebaskan kami. Mereka (Abu Sayyaf) meminta tebusan 30 juta peso (Rp 8 miliar)," ucap Samiun.

Dilaporkan juga bahwa keluarga dari salah satu korban mengakui jyga mendapat permintaan tebusan sebelum video tersebut dirilis.

Komisioner Polisi Sabah, Datuk Omar Mammah mengatakan berdasarkan keterangan otoritas Filipina, kelompok itu juga membuat permintaan serupa beberapa hari setelah menangkap.

Namun, Omar enggan menyebutkan berapa jumlah tebusan yang diminta kepada nelayan Indonesia. Sebab, mereka tidak mengungkap jumlahnya.

https://internasional.kompas.com/read/2019/11/21/17380071/sandera-3-nelayan-indonesia-kelompok-abu-sayyaf-minta-tebusan-rp-8

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke