Salin Artikel

Pejabat China yang Korup Ditangkap dengan 13 Ton Emas Batangan Bernilai Rp 9 Triliun

Selain itu, polisi juga menemukan uang sebesar 30 miliar poundsterling, atau Rp 523,6 triliun, dalam akun banknya yang diduga hasil penyuapan.

Dilaporkan Daily Mirror Rabu (2/10/2019), penemuan itu bakal membuat pejabat korup bernama Zhang Qi tersebut menjadi pria terkaya China.

Diwartakan New York Post, dalam penyelidikan korupsi, polisi menggeledah rubanah (ruang bawah tanah) Zhang, dan menemukan 13 ton emas batangan itu.

Emas batangan itu ditemukan di sebuah gudang rahasia pria yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Danzhou itu.

Setelah kejahatannya terbongkar, Zhang diberitakan langsung dipecat dari jabatannya sebagai sekretaris Partai Komunis di Haikou, Provinsi Hainan.

Gambar dan video yang beredar memperlihatkan polisi tengah menghitung emas yang ditemukan di rumah Zhang menjadi viral di media sosial.

Zhang menjadi incaran oleh badan pemberantasan korupsi China sebagai bagian dari pemberantasan rasuah oleh Presiden Xi Jinping sejak 2013.

Xi sebelumnya mengatakan lebih dari satu juta pejabat dan lusinan mantan birokrat sudah menghuni terali besi sebagai akibat dari programnya.

Dia menegaskan bahwa upaya pemberantasan rasuah tidak akan pernah berakhir karena sudah menjadi "ancaman akar rumput" di tubuh partai.

China menduduki peringkat 87 dalam Indeks Persepsi Transparansi Korupsi Internasional berdasarkan data per 2018.

Transparansi Internasional menuturkan, mereka masih menyoroti cara China dalam menangani pemberantasan korupsi, terutama di dalam Partai Komunis.

"Terdapat kekurangan dalam independensi peradilan, kejelasan apa itu korupsi, dan transparansi dalam proses penuntutan pelanggaran," ujar Transparansi Internasional.

https://internasional.kompas.com/read/2019/10/03/12144711/pejabat-china-yang-korup-ditangkap-dengan-13-ton-emas-batangan-bernilai

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke