Salin Artikel

Bakar Bendera China saat Demo Hong Kong, Gadis Berusia 13 Tahun Ditahan

Dilaporkan SCMP, gadis itu ditahan saat mengikuti aksi unjuk rasa menentang pemerintah Hong Kong di Tuen Mun, pada Sabtu (21/9/2019) akhir pekan lalu.

Tak hanya gadis itu, polisi juga menahan seorang bocah laki-laki, juga berusia 13 tahun, dengan tuduhan membawa "senjata berbahaya".

Namun bocah yang diidentifikasi bernama berlakang Kong, yang ditangkap dalam aksi di Tseung Kwan O, itu hanya membawa pena laser dan sekaleng cat semprot.

Kedua remaja tersebut dilaporkan telah kembali dibebaskan dengan jaminan pada Minggu (22/9/2019).

"Sulit dipahami, bagaimana pena laser dan cat semprot bisa digolongkan sebagai senjata. Kecuali jika polisi melihat atau memiliki bukti bahwa bocah itu menggunakannya untuk menyerang seseorang," kata Billy Li on-yin, ketua Kelompok Pengacara Progesif.

Rangkaian aksi protes prodemokrasi dan menentang pemerintah di Hong Kong telah terjadi selama 16 pekan, terhitung sejak Juni lalu.

Li mengatakan, penangkapan anak di bawah umur dan orang dewasa dikhawatirkan bukan karena usia, tetapi karena mereka sewenang-wenang.

"Namun anak-anak di bawah umur kurang mendapat informasi tentang hak-hak mereka ketika mereka ditahan, yang membuat situasi lebih memprihatinkan," kata Li.

Kong ditangkap dengan seorang pemuda lain, Chan, yang berusia 19 tahun. Pemuda itu ditahan atas pertemuan ilegal, menurut polisi.

Diberitakan sebelumnya, aksi demonstrasi kembali pecah dan berujung bentrokan dengan aparat keamanan di Hong Kong, Minggu (22/9/2019).

Para pengunjuk rasa bahkan terlihat melecehkan bendera China, dengan menginjak-injak dan membuangnya ke sungai.

Rekaman video dan foto-foto yang beredar bahkan memperlihatkan peserta aksi unjuk rasa yang menginjak-injak bendera China sebelum kemudian membawa dan membuangnya ke sungai.

Unjuk rasa yang digelar tanpa izin di pusat perbelanjaan New Town Plaza itu awalnya berlangsung damai dan dalam skala kecil.

Namun aksi berubah menjadi diwarnai kekerasan, dengan eskalator dan panel kaca menjadi sasaran para demonstran. Pengunjuk rasa diduga menyerang toko-toko yang pro-China daratan.

Aparat keamanan sebelumnya juga telah mencegah terjadinya kerusuhan besar di sistem kereta bandara.

Aksi protes di Hong Kong telah dimulai sejak Juni lalu, sebagai bentuk perlawanan terhadap RUU yang akan memungkinkan tersangka kriminal di Hong Kong untuk diekstradisi ke China daratan.

Para pengkritik RUU ini mengatakan orang yang diekstradisi bisa menghadapi pelanggaran HAM.

RUU itu awalnya ditangguhkan, dan kemudian ditarik sepenuhnya, tapi langkah ini gagal memadamkan kemarahan para pemrotes.

Tuntutan mereka telah ditolak oleh Kepala Eksekutif Beijing dan Hong Kong Carrie Lam, yang pada hari Minggu kembali bersumpah untuk menghentikan kekerasan.

Aksi protes ini juga telah berkembang menjadi kampanye pro-demokrasi yang lebih luas.

Isu-isu seperti hak pilih universal, tuntutan akan penyelidikan terhadap tindakan polisi, dan dugaan keterlibatan geng dalam melawan unjuk rasa telah mengemuka.

https://internasional.kompas.com/read/2019/09/24/16480861/bakar-bendera-china-saat-demo-hong-kong-gadis-berusia-13-tahun-ditahan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke