Salin Artikel

Meriam Air dan Bom Molotov Warnai Aksi Demo di Luar Gedung Dewan Legislatif Hong Kong

Massa berkumpul di luar gedung Dewan Legislatif, meski telah ada larangan unjuk rasa dari pihak berwenang.

Demonstrasi kali ini terjadi setelah dilakukannya penangkapan terhadap sejumlah tokoh aktivis pro-demokrasi oleh pihak kepolisian Hong Kong, pada Jumat (30/8/2019).

Penyelenggara aksi awalnya sempat membatalkan aksi pada akhir pekan ini, setelah polisi mengeluarkan larangan dengan alasan keamanan.

Namun massa tetap turun ke jalan, berbaris dan berkumpul di luar gedung Dewan Legislatif sambil meneriakkan "rebut kembali Hong Kong, revolusi zaman kita".

Massa pengunjuk rasa sebagian mengenakan kaus hitam sebagai identitas mereka, serta membawa payung berwarna-warni.

Aksi demonstrasi kali ini juga berujung pada bentrokan dengan petugas keamanan, yang mulai menembakkan meriam air dan gas air mata.

Sementara para pengunjuk rasa membalas dengan melemparkan bongkahan batu dan bom molotov yang memicu munculnya api.

Massa demonstran sempat menghancurkan penghalang di luar gedung parlemen Hong Kong, namun kemudian dipukul mundur menggunakan meriam air dan gas air mata.

Meriam air itu menembakkan air berwarna biru, yang menurut media setempat bertujuan untuk memudahkan mengidentifikasi pelaku unjuk rasa.

Peringatan Gerakan Payung

Selain berkumpul di luar gedung parlemen, massa pengunjuk rasa juga dilaporkan sempat mendatangi kediaman resmi pemimpin Hong Kong Carrie Lam, yang menjadi salah satu sasaran kemarahan massa pro-demokrasi karena menolak tuntutan untuk mundur dan membatalkan RUU ekstradisi.

Aksi demontrasi pada Sabtu (31/8/2019), telah melanggar larangan pihak berwenang. Salah satu peserta unjuk rasa, Jay, menyebut warga Hong Kong memiliki hak untuk berkumpul.

"Saya siap dengan konsekuensi dari keluar ke jalan," ujarnya, dikutip AFP.

Sabtu ini juga menandai peringatan lima tahun penolakan Beijing atas seruan untuk hak pilih universial Hong Kong yang memicu terjadinya gerakan unjuk rasa selama 79 hari pada 2014, yang disebut "Umbrella Movement" atau "Gerakan Payung".

Banyak di antara peserta pengunjuk rasa yang bertekad untuk tidak membiarkan gerakan massa kali ini berakhir dengan kegagalan seperti lima tahun lalu.

Penangkapan Aktivis Berpengaruh

Pada Jumat (30/8/2019), pihak berwenang Hong Kong juga dilaporkan telah menahan setidaknya lima aktivis berpengaruh dan tiga orang anggota parlemen yang mendukung gerakan pro-demokrasi.

Penangkapan tersebut diduga bertujuan untuk menggagalkan rencana aksi unjuk rasa pada akhir pekan ini.

Kelompok-kelompok HAM menyebut taktik yang dilakukan otoritas Hong Kong itu sesuai dengan buku pedoman protes Beijing.

Dua dari aktivis yang ditahan, yakni Joshua Wong dan Agnes Chow, merupakan tokoh Gerakan Payung. Keduanya ditahan dan didakwa atas tuduhan menghasut orang lain untuk ambil bagian dalam pertemuan tidak sah.

Polisi pada Jumat (30/8/2019), juga mengonfirmasi telah menahan tiga anggota parlemen dan seorang anggota dewan distrik atas tuduhan terkait tindakan mereka dalam aksi protes sebelumnya.

Namun polisi membantah, penangkapan para aktivis dan tokoh pro-demokrasi itu dilakukan untuk melemahkan aksi protes pada akhir pekan.

https://internasional.kompas.com/read/2019/08/31/19365111/meriam-air-dan-bom-molotov-warnai-aksi-demo-di-luar-gedung-dewan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke