Salin Artikel

5.000 Pengunjuk Rasa Padati Bandara Hong Kong, Seluruh Sisa Penerbangan Dibatalkan

Lebih dari 5.000 pengunjuk rasa dilaporkan berkumpul di gedung terminal penumpang di bandara internasional Hong Kong, setelah aksi serupa digelar selama tiga hari, sejak Jumat (9/8/2019).

"Informasi yang saya terima di gedung terminal penumpang bandara telah ada lebih dari 5.000 pengunjuk rasa," kata inspektur senior polisi urusan hubungan masyarakat, Kong Wing-cheung, dalam konferensi pers.

Kong mengatakan, otoritas bandara telah mengizinkan para pengunjuk rasa untuk berkumpul di aula kedatangan, meski aksi tersebut tidak mendapat izin dari pihak kepolisian.

Namun pihaknya menuduh telah ada oknum aktivis yang memasuki wilayah terlarang dan menghalangi keberangkatan.

"Beberapa pengunjuk rasa telah menuju ke aula keberangkatan, menyebabkan para penumpang tidak dapat memasuki wilayah terbatas dan naik ke pesawat mereka," kata Kong.

Para pengunjuk rasa memadati bandara Hong Kong untuk mencari perhatian dunia internasional atas apa yang terjadi di kota semi-otonom itu, termasuk mendesak penyelidikan atas kekerasan polisi terhadap masa demonstran.

Massa yang berkumpul di bandara Hong Kong, pada Senin (12/8/2019) jauh lebih banyak dengan saat aksi tiga hari terakhir, memaksa otoritas berwenang menutup salah satu bandara tersibuk di dunia itu.

"Operasional Bandara Internasional Hong Kong telah menjadi sangat terganggu dengan aksi publik yang berlangsung hari ini," kata otoritas bandara Hong Kong dalam pernyataannya.

"Selain keberangkatan penerbangan yang telah menyelesaikan proses check-in dan kedatangan yang telah dalam perjalanan menuju Hong Kong, semua penerbangan lainnya telah dibatalkan untuk sisa hari ini," lanjut pernyataan itu.

Pihak otoritas bandara juga menyiarkan pengumuman secara berkala yang menyerukan kepada masyarakat untuk tidak datang ke bandara dan meminta yang telah berada di bandara untuk segera meninggalkan bandara, karena penerbangan telah dibatalkan.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah China telah mengecam keras aksi unjuk rasa di Hong Kong yang semakin radikal dengan para pengunjuk rasa melempari polisi dengan batu hingga bom molotov.

Pemerintah Beijing pun menyamakan aksi unjuk rasa di Hong Kong akhir-akhir ini dengan terorisme.

Dalam konferensi pers, juru bicara Kantor Dewan Negara Hubungan Hong Kong dan Macau, Yang Guang, menyatakan bahwa unjuk rasa Hong Kong berlangsung radikal dengan massa pengunjuk rasa berulang kali menyerang polisi.

"Tindakan itu merupakan pelanggaran kriminal yang serius sekaligus tanda pertama adanya terorisme yang muncul. Perbuatan tersebut telah menginjak-injak aturan dan ketertiban," ujarnya di Beijing.

Aksi unjuk rasa menentang pemerintah Hong Kong tercatat sudah terjadi setiap akhir pekan selama 10 minggu berturut-turut.

Aksi yang awalnya dipicu penolakan terhadap UU Ekstradisi, kini berkembang menjadi gerakan menuntut reformasi demokrasi secara luas, termasuk mendesak kepala eksekutif Hong Kong Carrie Lam untuk mundur.

https://internasional.kompas.com/read/2019/08/12/18135781/5000-pengunjuk-rasa-padati-bandara-hong-kong-seluruh-sisa-penerbangan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke