Salin Artikel

Pelaku Penembakan Massal di Walmart Texas Terancam Hukuman Mati

Pelaku, yang telah diidentifikasi polisi sebagai Patrick Crusius (21), asal kota Allen, Texas, kini dalam penahanan polisi di Penjara El Paso, setelah menyerah kepada petugas usai melakukan aksinya.

Tersangka ditahan atas tuduhan melakukan pembunuhan berencana, sementara otoritas federal memperlakukan insiden ini sebagai kasus terorisme domestik.

"Tersangka dijatuhi tuduhan pembunuhan besar-besaran dan karenanya dia memenuhi syarat untuk hukuman mati. Kami akan mengajukan hukuman mati," kata Jaksa Distrik Jaime Esparza.

Sementara Departemen Kehakiman juga "secara serius mempertimbangkan" kasus itu sebagai kejahatan kebencian rasial dan tuduhan senjata api federal, yang membawa kemungkinan hukuman mati, kata Jaksa AS John Bash dalam konferensi pers.

Disampaikan Wali Kota El Paso, Dee Margo, tersangka bukanlah warganya. Dia menyebut pelaku penembakan datang dari luar kota.

"Orang ini tidak berasal dari El Paso. Ini bukan tentang kita. Kita adalah komunitas yang spesial dan kejadian ini tidak akan datang dari warga El Paso," ujarnya dalam konferensi pers seusai kejadian.

Kota Allen, asal tersangka Crusius, berada 1.000 kilometer arah timur El Paso, dekat dengan Dallas. Sedangkan lokasi penembakan, gedung mal Walmart berada sekitar delapan kilometer dari pos perbatasan Meksiko di Ciudad Juarez.

Saat kejadian, gedung pusat perbelanjaan itu tengah penuh dengan pengunjung, banyak di antaranya adalah warga Meksiko, di mana enam di antaranya turut menjadi korban tewas dan tujuh lainnya cedera.

Menurut Kepala Polisi El Paso, Greg Allen mengatakan panggilan darurat untuk kasus penembakan aktif diterima sekitar pukul 10:39 pagi dan petugas polisi pertama tiba enam menit kemudian.

"Petugas mendatangi tersangka, yang membawa sebuah senjata, dan menangkapnya tanpa perlawanan," kata Allen, menambahkan bahwa pelaku bertindak kooperatif.

Dilansir USA Today, tersangka pelaku diketahui lulus dari sekolah menengah pada 2016 dan mendaftar di Collin College pada musim gugur 2017. Menurut pihak kampus, Crusius terdaftar sebagai mahasiswa di sana hingga musim semi 2019.

Polisi menduga pelaku melancarkan aksi penembakan massal dengan dilandasi motif kebencian rasial, setelah menemukan sebuah manifesto yang diduga diunggah ke dunia maya oleh tersangka.

"Saat ini kami memiliki manifesto dari individu ini yang menunjukkan sampai taraf tertentu jika dia memiliki hubungan dengan potensi kejahatan rasial," kata Greg Allen.

Dalam manifesto online yang diduga diunggah pelaku, tertulis bahwa serangan tersebut sebagai respons terhadap invasi Hispanik di Texas.

Penembakan massal di Texas ini terjadi beberapa jam sebelum insiden serupa terjadi di Dayton, Ohio, pada Minggu (4/8/2019) dini hari, yang menewaskan sembilan orang.

https://internasional.kompas.com/read/2019/08/05/06160081/pelaku-penembakan-massal-di-walmart-texas-terancam-hukuman-mati

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke