Salin Artikel

Situasi Hong Kong Memanas, Polisi Larang Aksi Protes Menentang Triad

Kelompok triad dicurigai berada di balik serangan pemukulan terhadap massa unjuk rasa pro-demokrasi di stasiun MRT yang berakibat 45 orang mengalami luka-luka.

Kendati dilarang, penyelenggara aksi protes mengatakan bakal tetap melanjutkan rencana unjuk rasa mereka pada akhir pekan.

Insiden pemukulan terhadap massa pengunjuk rasa dan warga sipil di stasiun hingga masuk ke dalam kereta di pinggiran Hong Kong terjadi pada Minggu (21/7/2019) lalu.

Para pelaku pemukulan digambarkan sebagai sekelompok pria yang mengenakan kaus putih, masker, serta membawa tongkat atau pentungan sebagai senjata.

Mereka menyerang tanpa pandang bulu, menyebabkan setidaknya 45 orang terluka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Kepolisian juga menuai kritik setelah dianggap lamban dalam mengatasi dan melakukan penindakan terhadap para pelaku pemukulan, sehingga muncul tuduhan bahwa aparat sengaja menutup mata terhadap gerombolan pro-pemerintah.

Aksi pemukulan tersebut memicu amarah warga, yang kemudian merencakan untuk menggelar protes pada Sabtu (27/7/2019) besok, di wilayah pinggiran Yuen Long, di mana penyerangan itu terjadi.

Namun kepolisian Hong Kong, dalam langkah yang jarang terjadi, mengeluarkan surat larangan, dengan alasan khawatir massa pengunjuk rasa melakukan serangan balasan terhadap penduduk desa.

"Siapa pun yang keluar ke jalan untuk unjuk rasa, maka mereka akan melanggar hukum," ujar penjabat komandan polisi regional Tsang Ching-fo, kepada wartawan.

Meski tanpa pemimpin yang mengatur pergerakan, saluran media sosial yang digunakan untuk menggerakkan massa dengan cepat dipenuhi pesan dari warga yang ingin bergabung dalam aksi.

Menurut SCMP, terakhir kali kepolisian Hong Kong melarang dan menolak permintaan untuk aksi protes adalah pada tahun 2014.

Kawasan Yuen Long di pinggiran Hong Kong berbatasan dengan China dan tempat tinggal bagi banyak warga pro-Beijing, juga memiliki reputasi panjang sebagai markas kelompok triad.

Pada Kamis (25/7/2019), polisi telah menahan 12 orang yang disebut berkaitan dengan aksi kekerasan pada Minggu lalu. Sembilan orang di antara yang ditahan dilaporkan memiliki hubungan dengan kelompok triad.

Hong Kong telah terjerumus dalam krisis terburuk dalam sejarah sejak munculnya aksi unjuk rasa menentang RUU Ekstradisi, yang ditegaskan pemerintah telah ditangguhkan.

Namun gerakan tersebut kini berkembang menjadi aksi menuntut reformasi demokrasi yang lebih luas.

Dalam rencana aksi mendatang, massa unjuk rasa berencana menggelar protes di dalam bandara Hong Kong pada Jumat (26/7/2019), serta menggelar pawai pada Minggu (28/7/2019).

https://internasional.kompas.com/read/2019/07/26/09142411/situasi-hong-kong-memanas-polisi-larang-aksi-protes-menentang-triad

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke