Salin Artikel

Ketahuan Bikin Kopi di Tepi Jembatan Venesia, 2 Turis Jerman Didenda Rp 14 Juta

Dua pelancong yang masing-masing berusia 32 dan 35 tahun itu didenda 950 euro, atau Rp 14,8 juta. Selain itu, mereka dilaporkan juga diusir dari Venesia.

Venesia memperkenalkan serangkaian pelanggaran ketertiban umum. Termasuk di antaranya piknik di tempat tertentu atau mengenakan kaus di ruang publik.

Seperti diberitakan BBC Sabtu (20/7/2019), terdapat 30 juta orang dari seluruh dunia yang berkunjung ke kota di kawasan utara Italia itu setiap tahunnya.

Turis yang disebut dari Berlin itu dilaporkan ke polisi oleh salah seorang pengguna jalan. Mereka membuat kopi di salah satu dari empat jembatan tertua di Kanal Besar.

Wali Kota Luigi Brugnaro menyatakan, Venesia harus mendapat penghormatan dengan setiap orang yang hendak berkunjung dan berlibur harus tahu dan mematuhinya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian setempat yang bergerak cepat. Mereka bakal segera dihukum dan dipindahkan," tutur Brugnaro kembali.

Dia menerangkan siapa pun wisatawan yang ketahuan melanggar peraturan bakal ditindak, dan identitas mereka bakal diberitahukan kepada kedutaan besar negara asal.

Sejak dulu, masyarakat Venesia sudah mengeluhkan begitu banyaknya pelancong yang mengunjungi kota yang terkenal dengan wisata kanalnya tersebut.

Pada Desember tahun lalu, Venesia merilis aturan mematok biaya masuk hingga 10 euro, sekitar Rp 156.487, bagi setiap turis yang hendak tinggal sementara.

https://internasional.kompas.com/read/2019/07/20/19061841/ketahuan-bikin-kopi-di-tepi-jembatan-venesia-2-turis-jerman-didenda-rp

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke