Salin Artikel

Sebut Mantan Suami dengan Panggilan Setan, Perempuan Saudi Dipenjara

Harian terbitan Saudi Okaz, Rabu (10/7/2019), mengabarkan keputusan pengadilan Jeddah itu merupakan respon atas gugatan yang didaftarkan seorang pria.

Pria tersebut menggugat mantan istrinya yang sudah dia diceraikan lima tahun lalu.

Pria tersebut menuduh mantan istrinya mengirim pesan berisi kata-kata kasar dan rasialis lewat Whatsapp kepada dirinya.

Awalnya pengadilan menyarankan keduanya ke komite rekonsiliasi legal sebagai upaya mendamaikan mereka. Namun, upaya tersebut gagal.

Setelah melakukan persidangan, pengadilan memutuskan semua tuduhan atas perempuan itu terbukti.

Perempuan tersebut,  menurut pengadilan, dalam pesan-pesan Whatsapp-nya menyebutu sang mantan suami sebagai "setan" dan "bodoh".

Perempuan itu mengakui perbuatannya sekaligus menegaskan pesan-pesan itu merupakan respon atas hinaan yang datang dari sang mantan suami terhadap keluarganya.

Selain menjatuhkan hukuman kurungan selama tiga hari, pengadilan juga memerintahkan perempuan tersebut tak mengulangi perbuatannya.

https://internasional.kompas.com/read/2019/07/10/17321651/sebut-mantan-suami-dengan-panggilan-setan-perempuan-saudi-dipenjara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke