Salin Artikel

Sidang Kasus Kekerasan yang Libatkan Putri Raja Salman Digelar secara "In Absentia"

Putri Hassa binti Salman, kakak dari Pangeran Mahkota Saudi Mohammed bin Salman, diadili secara in absentia, atau tidak hadir di persidangan, atas kasus tuduhan memerintahkan pemukulan terhadap seorang pekerja di Paris pada September 2016.

Persidangan kasus yang digelar di Paris, pada Selasa (8/7/2019), itu juga untuk pertama kalinya mengungkap nama dan identitas korban, serta pengawal yang dituduh melakukan pemukulan.

Dilansir AFP, putri kerajaan Saudi berusia 43 tahun itu dilaporkan memerintahkan pengawalnya, Rani Saidi, untuk memukuli seorang pekerja, Ashraf Eid, setelah melihat pekerja itu mengambil foto di dalam apartemen milik Putri Hassa di Paris.

Putri Hassa membantah tuduhan itu dan balik menuding Eid berencana menjual foto kediamannya yang bertempat di kawasan elite Avenue Foch itu kepada media.

Namun Eid, yang dipanggil ke kediaman Putri Hassa untuk melakukan perbaikan, mengaku mengambil foto yang dibutuhkan untuk melakukan pekerjaannya.

Korban, yang juga tidak hadir di pengadilan, mengaku jika dirinya telah diikat dan diperintahkan untuk mencium kaki sang putri.

Dia mengklaim bahwa dia kemudian dipukuli dan peralatannya disita selama siksaan yang berlangsung beberapa jam.

Dalam laporan yang diberikan kepada majalah berita Le Point di Perancis, korban mengaku mendengar sang putri berteriak, "Bunuh dia. Si anjing itu. Dia tidak pantas untuk hidup".

Pengawal, Saidi, yang mendampingi Putri Hassa selama perjalanan di Eropa dan AS, menjadi satu-satunya pihak terlibat kasus yang hadir di persidangan pertama itu.

"Ketika saya mendengar sang putri berteriak minta tolong, saya datang dan melihat mereka berebut telepon," katanya kepada pengadilan, merujuk pada sang putri dan korban.

"Saya menarik (korban) dan mendorongnya. Saya tidak tahu apa niatnya," ujar Saidi.

"Selama 12 tahun bekerja sebagai pengawal, kami punya banyak cerita seperti itu. Orang-orang Arab menginginkan foto dan sang putri adalah seseorang yang penting bagi mereka," tambahnya.

Pengacara Saidi, Yassine Bouzrou, berharap hakim bisa melihat banyaknya kontradiksi dan menyebut korban telah berbohong.

"Klien saya membantah adanya tindakan kekerasan dan tindakan penculikan," katanya kepada wartawan di luar pengadilan.

Saidi dituduh terlibat dalam kekerasan bersenjata dan menahan seseorang di luar kehendak mereka, serta pencurian karena menyita barang-barang milik Eid.

Dia juga telah dituduh melakukan pencemaran nama baik pekerja tersebut.

Sementara sang putri kini menjadi buronan setelah surat perintah penangkapannya dikeluarkan di Perancis pada Desember 2017.

https://internasional.kompas.com/read/2019/07/10/10100011/sidang-kasus-kekerasan-yang-libatkan-putri-raja-salman-digelar-secara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke